Alasan Pemerintah Tampung Pengungsi Rohingnya yang Terombang-ambing di Laut
Merahputih.com - Pemerintah Indonesia memutuskan menampung pengungsi Rohingya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan, kondisi pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di Laut Bireuen, Aceh cukup memprihatinkan. Ada yang kelaparan, mencoba melompat ke laut, hingga bunuh diri.
"Akhirnya kita tampung, sementara tapi nampungnya," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (30/12).
Baca Juga:
Indonesia Punya Kekuatan Tekan Myanmar Perjelas Nasib Muslim Rohingya
Dia menjelaskan, sejak awal Indonesia tidak ikut andil dalam ratifikasi terkait hal ini. Oleh karenanya, Indonesia tak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi, lantaran wewenang itu ada di UNHCR.
"Karena kita tak ikut meratifikasi tentang apa yang disebut UNHCR itu, maka kita hanya menolong. Kita punya Satgas di situ," bebernya.
Untuk itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan Indonesia hanya akan menampung sampai koordinasi dan penanganan terhadap pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Sekedar informasi, kapal pengangkut pengungsi Rohingya itu kabarnya mulai memasuki wilayah Bireuen pada Minggu (26/12) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Kapal itu terpantau berada sekitar 67 mil di laut Bireuen.
“Info awal dari dari nelayan yang baru pulang melaut, mereka melihat adanya Kapal Rohingya berada kurang lebih pada 67 mil laut,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya, Rabu (29/12).
Baca Juga:
Dipindah ke Medan, Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 10 Orang
Armed selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) mengatakan keputusan itu diambil pemerintah menimbang kondisi yang dialami para pengungsi yang berada di atas kapal tersebut.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut," tambahnya. (Knu)