Alasan PDIP Keberatan Pileg dan Pilpres Digelar 15 Mei

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 September 2021
Alasan PDIP Keberatan Pileg dan Pilpres Digelar 15 Mei
Ilustrasi - Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Fraksi PDIP di DPR keberatan dengan sikap pemerintah yang mengusulkan pencoblosan pileg dan pilpres dilakukan pada 15 Mei 2024.

Pasalnya, jadwal tersebut dinilai terlalu dekat dengan bulan Ramadan.

"Ada satu soal di mana kalau dilakukan pada 15 Mei kita melewati bulan Ramadan dan Lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apa pun dalam bulan Ramadan," kata anggota Komisi II DPR Arief Wibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Baca Juga:

PPP: Pemilu 2024 Lebih Rasional Digelar Bulan Maret atau April

Dia menuturkan, jika pemungutan suara pilpres digelar 15 Mei 2024, maka jika ditarik mundur tiga bulan sebelum pencoblosan dinilai masih dalam massa kampanye.

Sedangkan bulan Ramadan diperkirakan akan jatuh pada bulan Maret, sementara Idul Fitri juga diperkirakan jatuh pada bulan April.

Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Ilustrasi - Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)


"Pada masa Ramadan itu seharusnya tidak perlu kampanye politik oleh partai, termasuk tim kampanye capres dan cawapres," ujarnya.

Dia mengimbau kepada pemerintah bersama dengan stakeholder lainnya untuk mendalami dan mengkaji secara seksama terkait jadwal pemungutan suara Pilpres 2024.

Baca Juga:

Modal Penyampaian LHKPN, Sandiagan Uno Berpeluang Didukung Kaum Perempuan di Pilpres 2024

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk melakukan persiapan secara cermat dan detail dalam membangun sistem kepemiluan yang yang ajeg di masa yang akan datang.

"Pandangan kami keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 15 Mei," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Enam Sosok 'King Makers' di Pilpres 2024

#Pilpres 2024 #Pemilu #PDIP
Bagikan
Bagikan