Headline

Alasan Menkominfo Meminta Medsos Terapkan Penggunanya 'Log In' Pakai Nomor Telepon

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Juni 2019
Alasan Menkominfo Meminta Medsos Terapkan Penggunanya 'Log In' Pakai Nomor Telepon
Menteri Komunikasi dan Informatiak Rudiantara saat acara halal bi halal dengan pegawai dengan pegawai Kominfo di kompleks Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (12/6/2019). (ANTARA News/Natisha Andarning

Merahputih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta media sosial menerapkan sistem keamanan ketat. Salah satunya adalah mengharuskan pengguna membuka akun menggunakan nomor telepon seluler.

"Yang membuka akun, rujukannya 'mandatory' harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," ujar Rudiantara, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Pemerintah Isyaratkan Medsos Tak Dibatasi Saat Sidang Sengketa Pilpres

Rudiantara sendiri mengklaim sudah mengirimkan surat kepada media sosial berisi permintaan tersebut sebagai langkah menekan akun yang menyebarkan konten negatif.

Namun, Rudiantara tidak menyebutkan secara khusus nama media sosial yang dikirim surat itu untuk ikut menekan penyebaran konten negatif dan hoaks. Ia hanya mengatakan media sosial itu merupakan media sosial besar.

ilustrasi penggunaan aplikasi ponsel pintar. (Antaranews/Shutterstock)

Kedepan, dengan membuka akun media sosial menggunakan nomor telepon seluler maka akan mudah melacak apabila pemilik akun menyebar konten negatif, termasuk berita bohong atau hoaks.

Pemerintah sebelumnya mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan.

"Jadi kalau melacak gambar, tidak tahu siapa, akun palsu juga bisa," jelas dia.

BACA JUGA: Terkait Informasi di Medsos, Ini Imbauan Pimpinan Muhammadiyah

Ia juga meminta media sosial meningkatkan pelayanan selain menerapkan sistem nomor ponsel untuk membuka akun. Selain itu, media sosial juga diminta menyediakan artificial intelligence dan mesin edukasi kepada pengguna.

"Itu untuk bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka 'platform' itu bisa melakukan deteksi dini dengan mengunakan 'artificial intelligence' dan mesin 'learning'," tutup dia. (*)

#Media Sosial #Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Rudiantara #Menkominfo
Bagikan
Bagikan