Alasan KPU Belum Proses Pergantian Nama Ketum PPP

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 September 2022
Alasan KPU Belum Proses Pergantian Nama Ketum PPP
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardion (kedua kanan). (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan pergantian kepemimpinan dari Suharso Monoarfa ke Muhamad Mardiono.

Mardiono yang dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) PPP menyerahkan bukti pergantian posisi pimpinan tertinggi partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, KPU tak bisa langsung menerima data pergantian nama ketum Partai Kab'bah itu.

Baca Juga

Suharso Masih Enggan Menjawab Soal Kisruh Kepemimpinan PPP

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik membeberkan alasannya. Ia mengatakan PPP dapat memperbaiki data kepengurusan saat masa perbaikan tanggal 15 sampai 28 September 2022 nanti.

"Ini diatur di dalam pasal 46 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 4 tahun 2022. Jadi nanti tanggal 15 sampai dengan 28 selama 14 hari parpol kami berikan kesempatan memperbaiki dokumennya," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (13/9).

Perbaikan di tanggal tersebut dilakukan karena pelaksanaan verifikasi administrasi telah berakhir pada 11 September lalu. Nantinya KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi pada Rabu (14/9) besok.

"Tanggal 14 September KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan parpol yang dokumennya telah diverifikasi," ucapnya.

Baca Juga

PPP Didera Konflik Internal, PAN Yakin KIB Tetap Solid

Idham mengatakan adanya SK baru Kemenkumham tersebut tidak akan berpengaruh pada kepengurusan di daerah-daerah.

Nantinya, PPP tetap diberi kesempatan untuk memperbaiki data kepengurusan tersebut melalui sipol yang aksesnya batu akan dibuka pada tanggal 15 September mendatang. Oleh sebab itu KPU meminta kepada seluruh parpol untuk dapat memanfaatkan waktu perbaikan dokumen selama 14 hari.

Sekedar informasi, Muhammad Mardiono resmi menyerahkan dokumen SK Kemenkumham terkait kepengurusan baru ke KPU RI, Senin (12/9). Dokumen itu diserahkan karena proses perbaikan berkas parpol calon peserta pemilu 2024 masih berjalan.

Dalam kesempatan itu, Mardiono memastikan tidak ada perpecahan di partainya pasca lengsernya Suharso Monoarfa.

"Insya Allah di PPP tidak ada perpecahan semuanya, kami kompak dan solid," ujar Mardiono. (Knu)

Baca Juga

Temui Jokowi setelah Dicopot dari Ketum PPP, Suharso Dicecar Wartawan Istana

#Komisi Pemilihan Umum #KPU #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Bagikan