MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi panen kritik lagu mars dan himne lembaga antirasuah yang diciptakan Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menungkapkan alasan pihaknya menerima istri Firli jadi pencipta lagu mars dan himne KPK. Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, Ardina Safitri rela menghibahkan lagu ciptaannya ke KPK tanpa dibayar.
Baca Juga
"Ketika ada satu pihak yg menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar ya, hak ciptanya diberikan ke KPK. Ada yang salah enggak? Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2) malam.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menjelaskan, selama 20 tahun berdiri, KPK belum memiliki mars dan himne. Apalagi, saat ini berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah berada di rumpun eksekutif.
"Sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," ujar Alex.
Baca Juga
KPK Tak Segan Jerat PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korporasi
Namum, Alex tak menjelaskan terpilihnya Ardina Safitri sebagai pencipta lagu mars dan hymne KPK ini, berdasarkan hasil kompetisi atau tidak. Alex hanya menyebut terpilihnya Ardina Safitri sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK, lantaran rela menghibahkan lagu ciptaannya tanpa dibayar.
"Sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu dan dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya. Nuansanya isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," kata Alex. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Sekda Kota Bekasi Kecipratan Uang dari Tersangka Rahmat Effendi