Alasan Jokowi Belum Bersikap atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perpanjangan pimpinan KPK tersebut dari empat menjadi lima tahun.

Menurut Presiden, putusan itu sedang dikaji oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:

Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan

"Ditunggu saja," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6).

Jokowi meminta semua pihak menunggu hasil kajian tersebut. Nantinya pemerintah akan menentukan sikap.

"Tunggu kajian dan telaah dari Menko Polhukam. Ditunggu saja," kata Jokowi.

Baca Juga:

Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Picu Kontroversi

Sekadar informasi, MK mengabulkan uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait Pasal 29 huruf e Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Ghufron juga menguji Pasal 34 UU KPK ke MK.

Adapun dua Pasal yang diuji Ghufron tersebut mengatur soal batas usia hingga masa jabatan pimpinan KPK.

"Pokok permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman saat membacakan putusan. (Knu)

Baca Juga:

MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Istana Buka Suara

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Hari Ini 39 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta Gunakan Kereta Api
Indonesia
Hari Ini 39 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta Gunakan Kereta Api

PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat adanya peningkatan volume penumpang kereta api pada Senin (17/4).

[HOAKS atau FAKTA]: Diam-diam Anies Temui Pengusaha Eropa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diam-diam Anies Temui Pengusaha Eropa

Sebuah akun Tiktok bernama biraya87 mengunggah video yang diklaim merupakan rekaman dari intelijen terkait pertemuan rahasia Anies Baswedan dengan beberapa pengusaha di Eropa.

KPU RI Bersiap Diri Hadapi Gugatan Partai Berkarya di PN Jakpus
Indonesia
KPU RI Bersiap Diri Hadapi Gugatan Partai Berkarya di PN Jakpus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan mempersiapkan diri menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Konflik Myanmar Harus Segera Diselesaikan
Indonesia
Konflik Myanmar Harus Segera Diselesaikan

Mempercepat penyelesaian krisis di Myanmar, Indonesia akan konsisten memimpin ASEAN

NasDem Capreskan Anies, Airlangga Ungkit PT 20 Persen
Indonesia
NasDem Capreskan Anies, Airlangga Ungkit PT 20 Persen

“Itu bagian dari demokrasi. Dan bagian dari demokrasi ada persyaratan untuk mengusung,” kata Airlangga

Harga Beras Tinggi, Bukti Pemerintah Tak Peka Kondisi Ekonomi Rakyat
Indonesia
Harga Beras Tinggi, Bukti Pemerintah Tak Peka Kondisi Ekonomi Rakyat

Harga beras terus menanjak naik sejak Agustus 2023.

Jurnalis Bandung Lakukan Aksi Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP
Indonesia
Jurnalis Bandung Lakukan Aksi Diam Menolak 17 Pasal Bermasalah di RKUHP

AJI Bandung menggelar aksi diam selama 17 menit, melambangkan 17 pasal bermasalah di RKUHP versi terakhir, di depan kantor DPRD Jawa Barat.

Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer
Indonesia
Gunung Semeru Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Kilometer

Gunung Semeru di Jawa Timur kembali menunjukkan aktivitas pada Senin (19/12), pukul 15.58 WIB

Deklarasi Anies-Cak Imin, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret
Indonesia
Deklarasi Anies-Cak Imin, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong Kampret

Anies Baswedan adalah sosok cendekiawan, seorang rektor yang akan banyak memperjuangkan kepentingan negeri ini untuk menghadapi tantangan Indonesia ke depan.

Heru Budi Minta ASN DKI Jaga Netralitas saat Pemilu 2024
Indonesia
Heru Budi Minta ASN DKI Jaga Netralitas saat Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov DKI untuk menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.