Alasan Bunda FAD Jabar Tak Ekspos Kasus Pencabulan Guru dari Awal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Desember 2021
Alasan Bunda FAD Jabar Tak Ekspos Kasus Pencabulan Guru dari Awal
Atalia Ridwan Kamil. (Foto: Pemprov Jabar)

MerahPutih.com - Kasus pencabulan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren di Bandung mencuat di media sosial melalui akun kader-kader PSI. Kasus ini mengemuka ketika proses persidangan sudah setengah jalan.

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Polisi Bikin Laporan Model A Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Menurutnya, pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung harus dihukum berat sesuai aturan. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia.

Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Lanjutkan Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan di

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.

Hal serupa juga disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Ia memastikan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," kata Ridwan Kamil.

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK sudah melakukan berbagai upaya perlindungan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Baca Juga:

Guru di Bandung Cabuli Belasan Santri sampai Hamil dan Melahirkan

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

Ia pun meminta kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.

"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," ucapnya, seraya berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan. (Imanha/Jawa Barat)

#Kasus Pencabulan #Pencabulan Bocah
Bagikan
Bagikan