Alasan Anggota DPR Tetap Pergi ke Brasil dan Ekuador di Tengah Pandemi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Oktober 2021
Alasan Anggota DPR Tetap Pergi ke Brasil dan Ekuador di Tengah Pandemi
Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Lodewijk Paulus usai dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI. (ANTARA/HO-DPR RI)

MerahPutih.com - Brasil dan Ekuador menjadi tujuan utama rencana kunjungan kerja (kunker) Baleg untuk implementasi RUU PKS di Indonesia.

Rencana kunjungan ini menuai sorotan karena negara tengah berjuang menangani pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan, kedua negara memiliki korelasi dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang dibahas DPR.

Baca Juga:

PPN Naik di RUU HPP, Upaya Menurunkan Defisit

Lodewijk mengatakan, Brasil adalah negara yang dianggap masalah kekerasan seksualnya memprihatinkan.

Namun, negara "sepak bola" itu mempunyai kebijakan menekan masalah kekerasan tersebut.

"Sehingga dibentuklah suatu kementerian (di Brasil) di bawah seorang perempuan dan di situ ada bagian yang mengatur tentang kekerasan seksual," kata Lodewijk, kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10).

Lodewijk mengatakan, meski kekerasan di Indonesia tidak menjadi kultur, pihaknya bisa memetik sistem penerapan di sana.

"Kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan, itu yang pertama untuk Brasil," ujar mantan Danjen Kopasuss ini.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Paulus. ANTARA/Boyke L Watra
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Paulus. ANTARA/Boyke L Watra

Sama halnya dengan Ekuador. Negara tersebut dianggap DPR mampu mengimplementasikan tentang UU tentang anti-kekerasan kepada perempuan.

"Di sana (Ekuador) memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual, tetapi diatur dalam konteks domestik. Itu kita juga melihat ada suatu perbedaan antara Brasil dengan Ekuador," lanjut Lodewijk.

Menurut Lodewijk, Brasil dan Ekuador menerapkan sistem yang baik dan terintegrasi dengan aparat kepolisian. Hal itu, kata Lodewijk, yang harus diterapkan di Indonesia.

"Jadi law enforcement itu akan sangat terlihat dengan adanya kepolisian, nah itu yang ingin kita melihat," ucapnya.

Di Brasil dan Ekuador, kata Lodewijk, penerapan aturan terkait kekerasan seksual telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Penegakan hukum terkait undang-undang anti kekerasan seksual itu terlihat dengan kerja sama polisi.

"Sehingga nantinya saat uji publik atau tahapan selanjutnya dari RUU ini, kita bisa betul-betul mendapatkan masukan dan mengimplementasikan secara baik di Indonesia," ujar Lodewijk.

Baca Juga:

Fraksi PAN Apresiasi Perubahan RUU KUP Jadi HPP

Rencana kunjungan ini mendapat sorotan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Ia menilai, para anggota dewan tidak punya sensitivitas. Tak punya arah.

Ia menilai, penyusunan RUU PKS yang menjadi bantalan anggota dewan kunker bisa disusun di Senayan.

"RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, banyak masukan dari masyarakat. Ngapain lari keluar negeri," sesal dia. (Knu)

Baca Juga:

Baleg Siap Ambil Alih Pembahasan RUU Yang Tidak Selesai di Komisi DPR

#Brasil #Peru #DPR RI
Bagikan
Bagikan