Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung

Oh Young-soo terancam hukuman satu tahun penjara.(foto: Allkpop)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — KASUS pelanggaran seksual aktor Squid Game Oh Young-soo belum berakhir. Aktor 81 tahun tersebut sebelumnya telah dinyatakan tak bersalah. Namun, dalam perkembangan terbaru, jaksa mengajukan banding atas putusan bebas pengadilan banding. Jaksa mengajukan petisi ke Mahkamah Agung.

Menurut pejabat hukum, jaksa menyerahkan banding mereka ke pengadilan pada 17 November. Dalam kasus pidana, banding harus diajukan dalam waktu tujuh hari setelah putusan untuk meminta peninjauan dari pengadilan yang lebih tinggi.

Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November. Putusan itu membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan vonis tidak bersalah dalam sidang banding kedua Young-soo. Pada persidangan pertama, ia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun dan mewajibkan 40 jam pendidikan terkait dengan pelanggaran seksual. Jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut dan menuntut hukuman satu tahun penjara dalam persidangan pertama dan kedua.

Baca juga:

Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding



Dalam putusannya, majelis hakim banding mencatat bhawa korban, A, mencari konseling terkait dengan kekerasan seksual sekitar enam bulan setelah insiden dan menceritakan apa yang terjadi kepada seorang kenalan. “Oh Young-soo juga meminta maaf menanggapi pesan dirinya yang meminta permintaan maaf,” kata pihak pengadilan dalam putusan mereka.

Namun, para hakim menambahkan bahwa kemungkinan ingatan A dapat terdistorsi seiring waktu dan menegaskan bahwa ketika terdapat keraguan yang masuk akal, manfaatnya harus diberikan kepada terdakwa.

Pengadilan juga menyinggung status aktor itu pada saat kejadian. “Melihat popularitas globalnya yang meningkat melalui serial Netflix Squid Game, bahkan kemunculan tuduhan pelanggaran seksual dapat memberikan dampak signifikan pada proyek-proyeknya,” kata pihak pengadilan menyinggung status sang aktor saat insiden terjadi. Oleh karena itu, menurut hakim, tindakan mengirim pesan permintaan maaf tidak dapat dianggap sebagai hal yang tidak biasa dalam situasi tersebut.

Pengadilan juga menolak klaim terkait tindakan memeluk dan mencium. “Kesaksian korban tidak secara jelas membedakan antara pelukan sopan dan tindakan yang dituduhkan. Sulit untuk menyimpulkan bahwa unsur pelecehan paksa terpenuhi,” ujar para hakim.

Segera setelah putusan diumumkan, Young-soo hanya memberikan komentar singkat kepada wartawan. “Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pengadilan atas keputusan yang bijaksana ini,” ujarnya.

Sementara itu, korban melalui kuasa hukumnya, menyatakan putusan tersebut sangat disayangkan dan mendesak peradilan untuk benar-benar merefleksikan pesan sosial yang disampaikan melalui putusan ini.

Young-soo didakwa tanpa penahanan pada November 2022. Ia dituduh melakukan pelecehan paksa terhadap seorang anggota teater, A, sebanyak dua kali pada 2017. Satu tindakan memeluk di jalan setapak dan sekali lagi dengan menciumnya di dekat tempat tinggalnya. Young-soo mengakui telah memegang tangannya, tetapi terus membantah melakukan pelanggaran apa pun.(dwi)

Baca juga:

Aktor ’Squid Game’ Oh Young-soo Terancam Hukuman Penjara

#Artis Korea #Squid Game #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Lelah Jadi Penjahat, Kim Young-kwang Bikin Degdegan di K-Drama ‘Take Charge of My Heart’
Baginya, 'Take Charge of My Heart' merupakan kesempatan untuk menyegarkan suasana hatinya dan mendapatkan perspektif baru.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Lelah Jadi Penjahat, Kim Young-kwang Bikin Degdegan di K-Drama ‘Take Charge of My Heart’
ShowBiz
Intip 4 Proyek Terbaru Kim Min Ha, dari Film Romantis hingga Serial Misteri Netflix
Kim Min Ha membintangi empat proyek terbaru, dari The Table Day and Night, Dead-End Job, Messily Ever After, hingga The Miracles of the Namiya General Store.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Intip 4 Proyek Terbaru Kim Min Ha, dari Film Romantis hingga Serial Misteri Netflix
Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
ShowBiz
Cho Yeo Jeong Diincar Jadi Bintang Utama Film Thriller Horor 'Women in the Poisoned Jar'
Cho Yeo Jeong mendapat tawaran menjadi pemeran utama Women in the Poisoned Jar, film thriller horor berlatar restoran yang disutradarai Baek Seung Bin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cho Yeo Jeong Diincar Jadi Bintang Utama Film Thriller Horor 'Women in the Poisoned Jar'
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
ShowBiz
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
Kemunculan Soo-hyun di Indonesia menjadi penampilan pertamanya di depan kamera setelah sekitar 17 bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
ShowBiz
Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Soo-hyun dijadwalkan tampil dalam ajang The Fact Music Awards yang dijadwalkan berlangsung di Kota Busan, Korea Selatan, pada 19 September.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
ShowBiz
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon bergabung dalam film misteri sejarah 'Firefly'. Kisahnya mengungkap misteri Desa Hwayong yang terkubur 24 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
Bagikan