MerahPutih.com - Seorang aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma ditemukan warga meninggal di Pantai Bse G Jayapura, Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIT.
"Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di pantai Bse G yang diduga Filep Karma namun untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya", kata Kapolsek Jayapura Utara, Akp Yahya Rumra di Jayapura, Papua, Selasa (1/11).
Baca Juga:
Filep Karma adalah aktivis kemerdekaan Papua. Pada tanggal 2 Juli 1998, ia memimpin upacara pengibaran bendera Papua Barat di Biak. Para aktivisnya terlibat rusuh dengan polisi dan mencederai beberapa polisi.
Ia kemudian ditangkap, diadili, dan dihukum penjara selama 6,5 tahun atas tuduhan pengkhianatan. Hukuman dibatalkan di sidang banding setelah Karma dipenjara selama 10 bulan.
Pada tanggal 1 Desember 2004, Filep ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia. Karena tindakannya itu, ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun.
Amnesty International dan Human Rights Watch telah melayangkan protes atas penahanannya dan Amnesty International menetapkan Filep Karma sebagai tahanan keyakinan. (*)
Baca Juga: