MerahPutih.com - Aksi massa yang menolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 di Istana Negara dihadang polisi. Hampir di seluruh sisi Jalan Medan Merdeka telah diblokade aparat kepolisian. Kericuhan terjadi di jalan yang menuju Istana Negara. Polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan air.
Di Jalan Medan Merdeka Timur, puluhan massa mahasiswa mulai berkumpul. Beberapa di antara mereka memakai jas almamater kampus. Namun, Ppara mahasiswa ini tidak bisa lanjut ke Istana untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, di Harmoni, massa dari STM dan beberapa mahasiswa. Massa di Harmoni tampak berjumlah lebih banyak. Mereka pun dihadang oleh aparat kepolisian dan TNI. Hadangan ini membuat bentrok di kawasan tersebut.
Baca Juga:
KSPI Tak Ikut Demo Bareng Mahasiswa di Depan Istana Negara
Massa aksi sempat melakukan aksi dorong dan melempari aparat kepolisian. Massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar dari STM dan kaum buruh melakukan orasi di Simpang Harmoni.
Sementara, massa buruh yang berada di Gedung DPR/MPR, membubarkan diri setelah mengetahui kalau anggota DPR sedang reses dan polisi memberikan imbauan agar tidak melaksanakan unjuk rasa di tengah pandemi COVID-19.
"Kami kasih pemahaman bahwa Jakarta masih melaksanakan PSBB, jadi diharapkan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 ini untuk tidak berkumpul," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Kamis (8/10).
Massa buruh sempat meminta perwakilan mengecek apakah benar anggota dewan sedang reses. Dan polisi mengantarkan mereka untuk melihat situasi DPR lalu, selanjutnya perwakilan buruh menyampaikan kepada rekan-rekannya untuk kembali pulang.
"Jadi sekarang ini alhamdulillah mereka ini sadar memang di dalam tidak ada anggota dewan dan mereka mengajak ke rumah masing-masing. Akhirnya mereka kembali menyatakan kepada teman-temannya untuk kembali pulang karena masih PSBB," jelas Heru
"Nah mereka meminta akan mengecek ke dalam, apakah benar anggota dewan lagi reses. Kita antar dan ternyata memang benar di dalam masih tidak ada anggota dewan karena reses sampai tanggal 8 November 2020," tutur Heru.
Baca Juga:
Mau Ikut Demo UU Cipta Kerja, 400 Orang Remaja Diamankan Polisi