Aksi Kapolsek Setiabudi Evakuasi Balita yang Dibawa Pendemo di Gedung KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 November 2021
Aksi Kapolsek Setiabudi Evakuasi Balita yang Dibawa Pendemo di Gedung KPK
Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengevakuasi balita yang dibawa sejumlah massa demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, (18/11). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

MerahPutih.com - DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menggelar aksi demonstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Dalam aksinya,massa meminta pemerintah dapat menggratiskan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Suap dan Gratifikasi

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi turun langsung mengamankan aksi demo. Namun, perhatiannya tertuju pada sebuah mobil komando. Ternyata, ia mendapati tujuh anak balita dalam mobil tersebut.

"Massa pendemo membawa tujuh balita yang disimpan di mobil komando, saya turunin semua," ucap Beddy.

Mendapati hal itu, Beddy langsung bergerak ke arah mobil komando dan menurunkan ketujuh balita tersebut. Keberadaan anak di bawah umur saat aksi unjuk rasa memang dilarang dalam undang-undang.

"Saya turunin semua balitanya," tegas Beddy.

Baca Juga

KPK Pakai Strategi 'Makan Bubur Panas' Usut Dugaan Korupsi Formula E

Beddy memastikan tidak ada orangtua bayi yang ditahan, meskipun para pendemo melakukan pelanggaran. Melainkan, hanya mengimbau kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya kasih tahu ke ibunya, terus saya suruh pulang. Saya beritahu bahwa anak kecil tidak boleh diajak demo. Ada aturannya, tapi orangtua balita itu belum tahu aturannya," ujar dia.

Adapun, unjuk rasa dengan massa sekitar 100 orang di gedung KPK itu berlangsung kondusif. Massa aksi membubarkan diri secara tertib usai menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan KPK. (*)

Baca Juga

Dua Pertimbangan Pokok Alih Status 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan