MerahPutih.com - Keputusan DPC Gerindra Jakarta Timur yang menggugat Ketua Umum (Ketum) Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tak kunjung memecat M Taufik dari keanggotaan.
Menyikapi sikap DPC Jaktim itu, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jimmy Alexander Turangan berkomentar, manuver politik DPC Gerindra Jaktim yang menggugat Prabowo lantaran tidak segera mendepak Taufik dari partai tidak beralasan.
"Apa urusannya DPC Jaktim menggugat Dewan Pembina Dan DPP Partai Gerindra soal keputusan MKP Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP Gerindra. Emang dia itu siapa sampai-sampai menekan DPP apalagi sampai menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Riza Minta Anggotanya di Jaktim Manut dengan Prabowo Soal Nasib M Taufik
Manuver DPC Jaktim itu, kata dia, justru semakin membuat terang awal mula pemecatan M Taufik oleh Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra. Dia menduga, munculnya keputusan MKP karena pengaduan dari DPC Jakarta Timur.
"Di sini jadi malah jelas, ternyata keputusan MKP itu muncul karena adanya pengaduan dari DPC Jaktim. Dan menurut saya, sangat aneh ketika mengadukan MT hanya karena beberapa pernyataan beliau dianggap merugikan Partai Gerindra. Dia lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, banyak contoh di mana partai politik tak mencalonkan kadernya baik pada pilpres maupun pilkada. Hal itu sesuatu yang lumrah. Apalagi, kontestasi pilpres dan pilkada DKI masih lama.
"Sudah banyak contohnya kalau dalam pemilihan capres atau kepala daerah tidak melulu harus diambil dari kader partai. Apalagi saat in Partai Gerindra belum ada deklarasi resmi untuk mendukung siapa untuk menjadi capres dan juga kepala daerah tertentu," katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa DPC Partai Gerindra Jaktim menggugat DPP Gerindra agar memecat M Taufik. Mereka menggugat lantaran DPP Gerindra belum memecat M Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Gerindra.
Baca Juga:
Respons M Taufik Dengar Giring Ingin Maju di Pilgub DKI 2024
Gugatan itu dilayangkan oleh Ketua DPC Gerindra Ali Hakim Lubis dan Sekjen DPC Gerindra Jaktim Faisal S Nata. Sedangkan Tergugat I Dewan Pembina Gerindra dan Tergugat II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Saya sih maklum saja menanggapi Ali Lubis. Yang bersangkutan baru beberapa tahun menjabat jadi ketua DPC. Dia tahu enggak sih waktu dulu sejarah Gerindra mendukung Jokowi-Ahok itu diambil dari mana, dan juga dia lupa ketika itu dia pernah meminta Anies mundur hingga ditegur oleh DPP karena jelas yang mengusung Anies itu juga dari DPP sendiri. Di setiap partai juga pasti ada dinamikanya," katanya.
Mantan anggota DPRD DKI itu justru meminta DPP memecat Ali Hakim Lubis, penggugat Prabowo Subianto itu. Sebab, kata dia, manuver kader Gerindra Jakarta Timur itu justru semakin membuat keruh partai.
"Atas semua kelakuan dia, saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari ketua DPC," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
DPD DKI Gerindra Tunggu Surat Pemecatan M Taufik dari DPP