Aksi Brimob Bubarkan Pelajar SMA Peserta Demo di Gedung DPR Jakarta

Didik SetiawanDidik Setiawan - Senin, 25 Agustus 2025
Aksi Brimob Bubarkan Pelajar SMA Peserta Demo di Gedung DPR Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah Brimob membubarkan pelajar SMA yang mengikuti demo bubarkan DPR di Kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Pasukan Brimob membubarkan pelajar SMA yang mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR. Mereka dibubarkan paksa secara persuasif sebelum kericuhan meletus. Sabanyak ratusan pelajar SMA dengan seragam dan pakaian biasa mengikuti aksi unjuk rasa. Mereka terlihat di kawasan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta.

Aksi demo Mahasiswa dan Pelajar di gerbang Pancasila DPR diikuti ratusan mahasiswa tersebut diikuti oleh berbagai universitas di Jakarta. Aksi mereka menuntut agar DPR dibubarkan dan menolak kebijakan yang dinilai merugikan rakyat, termasuk wacana kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang melemah.

Sederet aksi Mahasiswa ini juga dilatarbelakangi oleh sederet pernyataan Anggota DPR diantaranya kenaikan Gaji Anggota DPR, Tunjangan rumah dinas senilai 50 Juta Rupiah per buan hingga tunjangan kinerja lainnya. (MP/Didik Setiawan).

#Siswi SMA #DPR #Brimob
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Dari total 100 personel Brimob, sebanyak 25 personel akan ditempatkan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Bagikan