Aksi 2610, PA 212 Akui Sudah Lapor Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 24 Oktober 2017
Aksi 2610, PA 212 Akui Sudah Lapor Polisi
Ilustrasi aksi demo ormas. (MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Presidium Alumni 212 berencana menggelar aksi besar pada saat sidang paripurna pengesahan Perppu Ormas menjadi UU di Gedung DPR, Kamis (26/10).

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, agar aksi massa berjalan aman dan damai, pihaknya sudah melayangkan permohonan izin kepada pihak yang berwajib. "Sudah diurus ke Mabes Polri," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin (23/10).

Slamet juga mengatakan, jumlah estimasi massa yang akan turun ke jalan adalah 50 ribu orang.

Sebelumnya, beredar pamflet ajakan unjuk rasa yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212 di sejumlah titik di Jakarta.

"Siapkan diri untuk istigasah akbar dan menginap agar anggota DPR menolak Perppu Ormas dalam sidang paripurna," demikian isi pamflet.

Selain itu, di dalam informasi tersebut juga tertulis bahwa Perppu Ormas merupakan refleksi jelas dari pemerintah yang mengidap atau menderita secara akut penyakit Islamophobia. "Ayo tolak Perppu Ormas," kata Slamet. (Fdi)

Baca berita terkait aksi PA 212 lain di: Alumni 212 Kerahkan Puluhan Ribu Massa untuk Tolak Pengesahan Perppu Ormas

#Presidium Alumni 212 #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan