Akses TPS Taman Mangu Indah Terendam, Lansia hingga Warga yang Sakit Kesulitan Mencoblos

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 14 Februari 2024
Akses TPS Taman Mangu Indah Terendam, Lansia hingga Warga yang Sakit Kesulitan Mencoblos

Akses Menuju TPS di Taman Mangu Indah terendam banjir. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hujan deras yang mengguyur kawasan Tangerang Selatan, Rabu (14/2) membuat sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) terendam banjir. Seperti TPS yang berada di perumahan Taman Mangu Indah (TMI), Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Beberapa TPS yang ada di sana tergenang sehingga menyulitkan warga yang ingin mencoblos. Salah satu warga Adi P (68) mengaku kesulitan saat ingin mendatangi TPS karena akses kesana terendam air setinggi 40 cm.

Baca Juga:

Ganjar Nyoblos Bareng Atikoh dan Alam di TPS 11 Semarang

Ya, harus copot sepatu dan menggulung celana. Memang agak merepotkan tapi harus mencoblos,” kata Adi.

Dampak dari adanya genangan itu, warga yang menderita penyakit tertentu pun akhirnya merasa kesulitan.

Martha (66) misanya. Lansia yang mengalami penyakit diabetes ini sulit melintas di genangan karena kakinya tak boleh terendam air kotor.

“Karena memang kaki saya kalau sampai luka dan kena air kotor saya khawatir. Makanya saya nunggu surut dulu nih airnya,” kata Martha.

Namun, pelaksanaan Pemilu di beberapa TPS disana tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga:

Prabowo Nyoblos di TPS 033 Hambalang, Dua Jari Dicelupkan ke Tinta

Petugas di TPS 41 Gunarso pun menyebut tak ada kendala berarti meski beberapa akses kesana banjir.

“Tak masalah sih karena beberapa warga tetap kesini untuk mencoblos. Beberapa pemilih pun tetap datang kesini meski ada yang kerepotan karena genangan,” kata Gun. (Knu)

#Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan