Akses ke Zona Merah Gunung Agung Ditutup
MerahPutih.Com - Akses ke zona merah Gunung Agung ditutup lantaran banyak warga dan wisatawan yang kedapatan berada di sekitar kawah Gunung Agung.
Penutupan akses tersebut dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatnya status Gunung Agung masih awas. Selain itu penutupan akses disebabkan jika Gunung Agung erupsi.
Kepala BNPB Willem Rampangilei di Karangasem, Bali, Kamis, mengatakan penutupan akses untuk memberikan keselamatan dan keamanan kepada masyarakat menyikapi status awas Gunung Agung.
BNPB bekerja sama dengan relawan dan beberapa orang korban erupsi Gunung Merapi memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya apabila memasuki zona merah mengingat bencana yang tidak bisa diprediksi.
Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada Antara menambahkan diperkirakan ada sekitar 1.200 orang yang kembali ke daerah merah Gunung Agung.
Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya membentuk tim khusus keselamatan masyarakat yang masing-masing dipimpin Polres Karangasem dan Dinas Informatika dan Komunikasi.
Dia menjelaskan situasi yang tidak pasti tersebut membuat sejumlah warga nekad memasuki zona merah, yang menjadi tantangan tersendiri bagi petugas untuk mencegah mereka masuk ke kawasan rawan bencana itu.
Sementara itu Komandan Satgas Penanganan Siaga Darurat Gunung Agung Letnan Kolonel Inf Fierman Syafirial Agustus mengatakan pihaknya akan menutup 21 ruas jalan atau akses masuk ke zona merah.
Penutupan akses itu dilakukan dengan cara menutup jalan dengan potongan bambu dan tong yang dipasang di tengah jalan.
"Ini untuk menyadarkan mereka bahwa tempat tersebut masuk zona bahaya," ucap Dandim 1623 Karangasem itu.
PVMBG menerapkan zona perkiraan bahaya di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area dalam radius sembilan kilometer dari kawah puncak gunung dan ditambah perluasan sektoral sejauh 12 kilometer. Ribuan warga dari 28 desa di daerah rawan bencana pada radius tersebut harus mengungsi.(*)