Akses Jalur Sepeda di Jakarta Memasuki Masa Uji Coba

P Suryo RP Suryo R - Senin, 14 Oktober 2019
Akses Jalur Sepeda di Jakarta Memasuki Masa Uji Coba
Gubernur DKI Jakarta jajal jalur sepeda dari Veldrome-Balai Kota. (Foto: Twitter@aniesbaswedan)

PEMERINTAH DKI Jakarta membangun fasilitas bagi pengguna sepeda. Jalur khusus ini sudah dapat digunakan oleh warga Jakarta yang memanfaatkan sepeda sebagai mobilitasnya.

Pemerintah Jakarta berharap pengembangan ini dapat membantu pergerakan masyarakat pada aktivitas keseharian mereka. Tercatat ada 17 ruas jalan sepeda di Jakarta yang rencananya dujicobakan selama tiga bulan dari tanggal 20 September hingga 19 November 2019.


Baca Juga:

5 Hal yang Harus Diperhatikan Pemprov DKI Ketika Buat Jalur Sepeda


Jalur sepeda sepanjang 63 KM, dibangun dalam tiga fase dengan jalur terpanjang 25 KM masuk dalam kawasan genap ganjil. Diharapkan, fasilitas yang telah dibuat ini dijaga dan dirawat oleh warga sekitar.

Meskipun belum sempurna dalam pembangunannya, namun diharapkan akan semakin baik seiring waktu berjalan. Pemda Jakarta pun sudah membuat aturan-aturan untuk mendukung perkembangan jalur sepeda di Jakarta. Jika aturan ini berjalan lancar, maka jalur sepeda ini akan menjadi fasilitas kesukaan masyarakat DKI Jakarta.

1. Jalur khusus berwarna

anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan uji coba tes jalur sepeda dari Velodrome ke Balai Kota, Jumat (20/9). (Foto: MP/Asropih)


Jalur sepeda sangat terlihat di jalan raya dengan warna yang berbeda ditambah dengan gambar khusus. Ini dimaksudkan untuk membedakan dengan jalur yang biasa digunakan oleh kendaraan bermotor roda dua, empat dan di atas itu.

Setiap aspek pendukung akan terus ditambahkan dan diperbaiki jika terjadi kesalahan. Setelah selesai masa uji coba, diharapkan masyarakat tertarik memanfaatkan fasilitas ini untuk hal positif.

2. Aspek keselamatan dan kenyamanan

jalur sepeda
Jalur sepeda di Jakarts. (Foto: MP/Asropih)

Terhubung langsung dengan jalan utama Jakarta, keamanan dan kenyamanan menjadi perhatian utama pemda. Fasilitas ini tidak memandang usia pengguna baik dewasa maupun anak-anak. Tentunya para pengguna jalan akan saling menghormati dan memperhatikan etika berlalu-lintas dengan baik. Sehingga akan terbangun keamanan dan kenyamanan berkendara.

Baca Juga:

Anies Bakal Bangun Jalur Sepeda Sepanjang 63 Km di Jakarta


3. Akses jalur

jalur sepeda
Jalur sepeda di Balai Kota. (Foto: MP/Asropih)


Jalur sepeda yang berada di jalur yang sama dengan jalur kendaraan bermotor memiliki aturan yang sangat ketat. Jalur sepeda ini hanya diperuntukan bagi pengguna sepeda bukan pengguna kendaraan bermotor. Ada sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggarnya.


4. Kebutuhan rute

jalur sepeda
Jalur sepeda dari Veldrome-Balai Kota. (Foto: Twitter@aniesbaswedan)


Rute jalur sepeda ini menghubungkan antar jalur sepeda yang datang dari berbagai arah. Dalam fase uji coba ini akan mengevaluasi rute-rute yang efektif bagi para pengendara sepeda. Dengan demikian akan muncul jalur-jalur terbaik bagi warga Jakarta yang melakukan mobilitasnya dengan bersepeda. (Dys)


Baca Juga:

Pemprov DKI Klaim Jalur Sepeda Tak Mendapatkan Penolakan dari Warga

#Jakarta #DKI Jakarta #Sepeda #Bersepeda
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love
Bagikan