Akibat PPKM, 3.179 Karyawan di DIY Kena PHK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Agustus 2021
Akibat PPKM, 3.179 Karyawan di DIY Kena PHK
Ilustrasi PHK. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 3.179 pekerja dirumahkan sejak 3 Juli 2021. Hal ini merupakan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo menjelaskan, sebagian besar yang terkena PHK adalah karyawan sektor pariwisata.

Baca Juga

Pemkot Yogyakarta Operasikan Mobil Vaksinasi Keliling di Seluruh Kecamatan

"Catatan kami dari 3 Juli sampai sekarang yang di PHK 3.179 pekerja. Perusahaan terpaksa merumahkan karyawan karena omzet turun drastis selama PPKM," ujar Bowo di Yogyakarta, Senin (30/08).

Sebelum menempuh kedua langkah tersebut, kata dia, perusahaan telah diminta untuk melakukan perundingan bipartit terlebih dahulu antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.

"Harus melalui kesepakatan kedua belah pihak, termasuk hak-hak pekerja juga harus diberikan. Kami mengawal untuk itu," kata dia.

Selain dI PHK, banyak pula karyawan yang dirumahkan sementara. Mereka yang dirumahkan ada yang masih digaji dengan pengurangan besarannya, ada yang tidak menerima gaji selama perusahaannya tutup sementara.

"Sampai sekarang penyaluran subsidi upah bagi pekerja juga masih berjalan dan masih dalam proses. Data penerimanya berdasar pada data di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bowo.

Pekerja Perempuan. (Foto: Antara)
Pekerja Perempuan. (Foto: Antara)

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans DIY, Elly Supriyanti menuturkan, telah meminta seluruh perusahaan membantu pekerjanya yang terkena PHK untuk mendaftarkan program kartu prakerja.

Pihaknya sudah mengadakan rapat bersama untuk mensosialisasikan prosedur pendaftaran kartu pra kerja ini.

"Harapannya pekerja yang di PHK mendapat pelatihan kerja serta kemampuan berwirausaha," kata Elly.

Sementara itu, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan meminta Disnakertrans DIY memperbarui kembali data pekerja yang dirumahkan.

Ia menilai jumlah real karyawan yang terkena PHK jauh lebih banyak ketimbang yang terdata.

"Anggota KSPSI DIY yang dirumahkan saja 2.250 orang. Belum termasuk data dari serikat buruh lainnya," kata Irsyad.

Ia berharap pemerintah lebih aktif membantu dan mendampingi buruh yang terkena PHK untuk mendapatkan penghasilan. Tanpa pendampingan, pelatihan prakerja belum cukup membuat para buruh mengembangkan usahanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Yogyakarta Segera Buka Sentra Vaksin COVID-19 Khusus Pelajar

#PHK #PHK Massal #PPKM
Bagikan
Bagikan