Akhirnya, KPK Tetapkan Ketua DPRD Kota Malang Tersangka

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 10 Agustus 2017
Akhirnya, KPK Tetapkan Ketua DPRD Kota Malang Tersangka
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

MerahPutih.com - Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Malang, Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar (Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Namun, orang nomor satu di lembaga anti rasuah tersebut belum mau merinci kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPC PDIP Kota Malang tersebut.

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, selain dari lingkungan legislatif Kota Malang, pihaknya juga turut menjerat pejabat Pemkot Malang hingga pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "KPK sudah tetapkan beberapa org tersangka dari unsur legislatif, Pemkot dan swasta dikasus tersebut," ucap Febri.

Sejak kemarin, penyidik lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Kantor Wali Kota hingga DPRD Malang.

Febri menyebut, dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta yang terkait dengan proyek di wilayah Kota Malang.

Selain dokumen, tambah Febri, penyidik KPK juga turut menyita hand phone (HP) sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kegiatan di lapangan masih dilakukan, sehingga informasi yang lebih spesifik belum dapat kami ungkapkan," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Malang #DPRD Kota Malang
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan