MerahPutih.com - Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akhirnya mendapatkan persetujuan dari pemerintah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). Selain dari negara, ada juga komitmen pendanaan dari China Development Bank (CBD).
"Masuknya investasi pemerintah melalui PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pemimpin konsorsium (leading consortium) kereta cepat Jakarta-Bandung bisa mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek setelah sempat tersendat akibat pandemi Covid-19," kata Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi.
Baca Juga:
Fadli Zon: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Diinvestigasi
Struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh CDB dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium. Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas tersebut sebesar 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas.
Saat ini, pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek, sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, tanpa adanya jaminan dari Pemerintah Indonesia.
PMN yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 3,4 triliun, digunakan untuk pembayaran base equity capital atau kewajiban modal dasar dari konsorsium, sedangkan pinjaman CBD diperkirakan mencapai 4,55 miliar dolar AS atau setara Rp 64,9 triliun.

Saat ini , progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kini sudah mencapai lebih dari 79 persen dan rangkaian kereta atau Electric Multiple Unit (EMU) untuk proyek tersebut sudah memasuki tahap produksi di pabrik China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) Sifang di Qingdao, China, dengan sistem manajemen mutu terstandardisasi internasional ISO 9001,” kata Dwiyana.
Kereta cepat Jakarta-Bandung masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun melalui kerja sama Indonesia dan Tingkok atau China yang pengerjaannya menggunakan teknologi tinggi sehingga bisa menjadi suatu lompatan yang baik bagi Indonesia.
Dalam pembangunan kereta cepat, Presiden Joko Widodo berjanji tidak akan menggelontorkan anggaran negara. Namun, seiring berjalanya waktu dan bengkaknya biaya akhirnya Presiden Jokowi mengubah aturan dan mengganti ketua konsorsium BUMN. (Asp)
Baca Juga:
PKS Beberkan Tiga Alasan Kereta Cepat 'Haram' Pakai APBN