Akhir Agustus, Penyuntikan Vaksin COVID-19 Harus Sampai 100 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Agustus 2021
Akhir Agustus, Penyuntikan Vaksin COVID-19 Harus Sampai 100 Juta
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo perintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin penyuntikan vaksin COVID-19 hingga lebih dari 100 juta dosis tercapai pada akhir Agustus 2021.

"Dalam beberapa hari terakhir saya melihat cakupan vaksinasi terus meningkat, dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin telah disuntikkan. Saya meminta Menkes sampai akhir Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," kata Presiden di Jakarta, Senin (24/8).

Baca Juga:

Warga Kota Yogyakarta Bisa Vaksinasi COVID-19 di Kantor Kecamatan

Presiden menyampaikan keterlibatan TNI/Polri dalam melakukan penelusuran kontak erat kasus, turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat kasus COVID-19 di Indonesia.

"Pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat mencapai 6,5, jauh meningkat dibandingkan 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9," jelasnya.

Presiden mengatakan, perbaikan situasi COVID-19 yang terjadi di Indonesia saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

Ia menekankan, pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas.

"Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan, amin, terima kasih," kata Presiden.

Vaksinasi
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

Presiden mengumumkan keputusan penurunan level PPKM di wilayah Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lain, dari level 4 menjadi level 3, mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021. Alasan pemerintah, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfimasi positif terus menurun.

Sementara untuk di luar Jawa dan Bali, jumlah provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atau PPKM tertinggi telah berkurang dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi.

"Untuk luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik, tetapi tetap harus waspada. PPKM level 4 dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten-kota menjadi 104 kabupaten-kota," kata Presiden. (Knu)

Baca Juga:

Nadiem Tegaskan PTM Dibuka Tergantung Level PPKM, Bukan Vaksinasi

#PPKM #PPKM Level 1-4 #Vaksinasi #COVID-19
Bagikan
Bagikan