AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Juli 2018
AKBP Hartono Terancam Dipecat dari Polri
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal (MP/Gomes)

Merahputih.com - Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkoba jenis Sabu-sabu. Jika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, AKBP Hartono langsung dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

"Statusnya sudah tersangka. Saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Prinsipnya kami akan tegas, kalau terbukti ada perbuatan yang melawan hukum, bisa langsung dipecat dan proses pidana tetap berjalan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Senin, (30/7).

Tak hanya itu saja, Divisi Propam Mabes Polri juga tengah menelusuri motif dan jaringan narkotika jenis sabu yang dibawa AKBP Hartono. "Kami masih mendalami motif dan keterkaitan yang bersangkutan apakah ada keterlibatan oleh jaringan tertentu," tambahnya.

Ilustrasi sabu. (MP/Mauritz)

Tindakan tegas ini adalah salah satu upaya polri guna memperbaiki sumber daya manusia yang ada. Untuk meminimalisir kejadian serupa, setiap anggota polri dilakukan tes urine dua kali dalam sebulan.

Hal itu dilakukan guna memastikan setiap anggota Polri siap melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta sebagai penegak hukum.

"Jangan sampai mereka yang akan mengayomi dan melindungi masyarakat melakukan hal-hal tercela," tutupnya. (gms)

#Sabu-sabu
Bagikan
Bagikan