AKBP Dody Merasa Dijebak dan Karirnya Dihancurkan Teddy Minahasa Mantan kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym

Merahputih.com - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus narkotika di PN Jakbar, Rabu (5/3). Kasus ini diotaki Irjen Teddy Minahasa.

Sambil terisak, Dody menyebut prestasi yang ditorehkannya sirna karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Baca Juga:

Pertimbangan Kejaksaan Agung Tuntut Pidana Mati kepada Teddy Minahasa

Dody menyampaikan relasi kuasa membuatnya tidak bisa menolak perintah Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

"Relasi kuasa yang berlaku di institusi kepolisian, yaitu rangkai komando dari atasan kepada bawahannya, yang membuat saya tidak kuasa menolak yang kesekian kalinya terhadap perintah Irjen Teddy Minahasa," kata Dody.

Dody mengaku saat itu takut menolak perintah Teddy. Kini dia mengaku sadar ketakutan itulah yang membawanya terperosok ke dasar kehidupan yang paling rendah.

"Saya takut, namun perasaan rasa takut saya membawa saya terperosok ke dasar kehidupan paling rendah selama saya hidup," kata Dody.

Sambil menangis, Dody menyebut prestasi selama bertahun-tahun kini sudah sirna. Dody mengatakan kini hari-harinya diselimuti mendung tak berujung.

"Prestasi yang saya torehkan sejak saya lulus Akpol sekelibat sirna. Saya terbawa dalam pesakitan, dihadapkan dengan permasalahan rumit yang tidak pernah terlintas sekalipun di pikiran saya," kata Dody

Dengan suara bergetar, Dody berusaha menyelesaikan pembacaan pledoi tersebut.

Ia pun meminta maaf kepada kedua orangtuanya yang senantiasa mengajarkan untuk terus berbuat baik kepada siapapun. Ia mengaku menyesal terhadap perbuatan liciknya.

"Saya dididik dengan penuh kedisiplinan, dan bertanggung jawab serta tidak diajarkan untuk membuat orang sakit hati," ucap Dody sambil menangis.

Baca Juga:

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi 13 April

Ia merasa dijebak oleh Teddy Minahasa saat diminta untuk menukar barang bukti sabu tersebut. Padahal, seharusnya Ia tidak melakukan penukaran itu, lantaran Ia paham apa yang sedang Ia pegang saat itu.

"Saya tidak mengerti mengapa saya dijebak dan dikorbankan oleh Kapolda," lanjutnya.

Dody mengaku tidak pernah terbersit dalam benaknya bahwa ia akan duduk di kursi pesakitan sebagai seorang terdakwa yang menanti vonis hakim.

Menurutnya, apa yang dialaminya saat ini sebagai terdakwa kasus peredaran narkoba dengan tuntutan 20 tahun penjara, sangat berat. Ia mengaku dirinya kini sangat rapuh.

“Tak pernah terpikirkan, dengan segala loyaloitas, totalitas dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang amat sangat berat, duduk sebagai terdakwa,” kata Dody.

Seperti diketahui, Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dia didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Jaksa menyebut tak ada hal pembenar dan pemaaf dari perbuatan Dody. JPU meyakini Dody bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hal memberatkan ialah Dody telah menukar bukti narkoba dengan tawas dan terdakwa merupakan anggota Polri tapi terlibat peredaran narkoba hingga merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Sedangkan hal meringankan ialah Dody mengakui perbuatannya. (Knu)

Baca Juga:

Hal Memberatkan Tuntutan Mati Teddy Minahasa: Nikmati Keuntungan Penjualan Narkoba

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kapolri Perintahkan Para Jenderal Bintang 3 Pimpin Pengamanan Mudik
Indonesia
Kapolri Perintahkan Para Jenderal Bintang 3 Pimpin Pengamanan Mudik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan khusus kepada lima jenderal bintang 3 demi mudik libur Idul Fitri 2023 lancar dan aman.

Polri Rencanakan Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM
Indonesia
Polri Rencanakan Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken aturan terkait dengan Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi SIM yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.

[HOAKS atau FAKTA]: Anak SD Main Lato-Lato hingga Alami Kebutaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anak SD Main Lato-Lato hingga Alami Kebutaan

Pengunggah mengklaim anak dalam foto mengalami kebutaan akibat bermain lato-lato.

KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus LNG Pertamina
Indonesia
KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus LNG Pertamina

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

[HOAKS atau FAKTA] Putri Ariani Dukung Anies di Hadapan Ribuan Penonton Konser
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Putri Ariani Dukung Anies di Hadapan Ribuan Penonton Konser

Dalam video tersebut ditampilkan cuplikan Putri bernyanyi dan Anies yang sedang memberikan pidato dengan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

3 Pilar Sepakati Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta
Indonesia
3 Pilar Sepakati Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta

Pemprov DKI telah memberikan data terkait kondisi Kota Jakarta kepada Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Pilpres 2024 Tidak Mungkin Berlangsung Satu Putaran
Indonesia
Pilpres 2024 Tidak Mungkin Berlangsung Satu Putaran

Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan, tidak mungkin Pilpres 2024 satu putaran.

Lantunan Surah Al Isra Getarkan Aksi Bela Palestina
Indonesia
Lantunan Surah Al Isra Getarkan Aksi Bela Palestina

Qori membacakan surah Al Isra ayat 101-104 yang mengisahkan soal mukjizat Nabi Musa, Bani Israil dan Fir'aun.

Gerindra Akui Ada Parpol Besar bakal Merapat Dukung Prabowo
Indonesia
Gerindra Akui Ada Parpol Besar bakal Merapat Dukung Prabowo

“Ada ya, bagus, pokoknya ada partai-partai besar, infonya saya dapat juga saya dengar juga akan bergabung dengan kami, kami minta didoakan,” kata Habiburrokhman.

Isu Reshuffle Mencuat, Jokowi Sudah Panggil Plt Ketum PPP ke Istana
Indonesia
Isu Reshuffle Mencuat, Jokowi Sudah Panggil Plt Ketum PPP ke Istana

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono disebut telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara.