AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 03 Januari 2023
AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - AKBP Bambang Kayun memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.

“Telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/1).

Baca Juga:

KPK Dalami Aliran Penerimaan Uang oleh AKBP Bambang Kayun

Bambang Kayun sebelumnya pernah dipanggil KPK pada 23 Desember 2022. Namun, saat itu Bambang mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ali mengatakan, saat ini Bambang Kayun tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ultimatum AKBP Bambang Kayun

#KPK #Dugaan Korupsi #Ali Fikri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan