Akbar Tandjung Minta Seluruh Pihak Hormati Hasil Pemilu 2019

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 19 Mei 2019
Akbar Tandjung Minta Seluruh Pihak Hormati Hasil Pemilu 2019
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (Foto: MP/Muhammad Yani)

MerahPutih.com - Politisi senior Akbar Tandjung meminta seluruh pihak menghormati hasil pengumuman pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.

"Saya mengatakan kita harus menghormati konstitusi dan institusi. Sesuai Undang-Undang Pemilu jelas betul penyelenggara pemilu itu KPU, maka kita harus hormati," jelas Akbar seperti dilansir Antara, Minggu (19/5).

Akbar mengatakan pada tanggal 22 Mei KPU RI akan menyampaikan laporan hasil penghitungan Pilpres. Dia mengajak semua pihak menghormati laporan KPU nanti.

Akbar Tanjung (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
Akbar Tanjung (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

"Karena kita menghormati konstitusi maka kita hormati keputusan daripada KPU mengenai hasil penghitungan suara," kata Akbar.

Dia menyampaikan sejatinya hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei juga merupakan sebuah sistem yang sudah teruji.

Menurut Akbar, jika ada penyimpangan dalam hitung cepat maka penyimpangan itu kemungkinan besar sangat kecil.

Sementara itu bagi yang memiliki bukti penyimpangan terhadap hasil pemilu 22 Mei, Akbar mengimbau agar menempuh jalur konstitusional baik melapor melalui Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.

Aktivis milenial Arief Rosyid dalam acara yang sama menyampaikan harapannya kepada seluruh pihak khususnya milenial, untuk senantiasa memberikan kepercayaan kepada penyelenggara negara baik KPU, Bawaslu maupun unsur negara yang lain untuk menetapkan hasil pemilu. (*)

Baca Juga: Akbar Tandjung Sebut Peluang Jusuf Kalla Maju Capres Terbuka Lebar

#Akbar Tanjung #Pemilu 2019 #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan