Akan Diganti, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 02 April 2018
Akan Diganti, Ketua MK Arief Hidayat Minta Maaf
Ketua MK Arief Hidayat bersama para hakim Mahkamah Konstitusi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MerahPutih.com - Mahkamah Konstisusi (MK) akan memilih sang ketua yang baru menggantikan Arief Hidayat. Seperti diketahui, Arief sudah dua kali terpilih menjadi orang nomor satu di MK. Untuk memilih ketua yang baru, MK akan menggelar rapat pleno pemilihan ketua periode 2018-2020, Senin (2/4).

Dalam rapat pleno yang digelar di Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Selatan itu, Arief menyampaikan beberapa pernyaataan. Salah satunya permintaan maafnya. "Saya meminta maaf apabila pada waktu saya menjadi ketua ada kekurangan dalam menjalankan amanah," kata Arief di Gedung MK, Senin (2/4).

mk
Suasana sidang putusan uji materi di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, mengakui bahwa masih banyak kekurangan saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK. Menurutnya, MK merupakan lembaga strategis yang dapat mengubah kehidupan bangsa. Sebab, MK berwenang melakukan uji materi undang-undang. "MK adalah lembaga yang seksi. Sebab, yang bisa mengubah arah kehidupan bangsa dari segala aspek. Mulai dari hewan sakit sampai agama, sosial, budaya," ujar pria yang berulang tahun setiap 3 Februari itu.

Rapat pleno pemilihan Ketua MK dihadiri oleh sembilan orang hakim konstitusi. Mereka adalah Arief Hidayat, Saldi Isra, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahidudd Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul.

Nah, delapan orang hakim lainnya punya hak dipilih untuk menjadi Ketua MK. Hal itu sesuai dengan PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. "Dalam hal mufakat bila nanti tidak dapat dicapai, pemilihan Ketua MK dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam RPH yang terbuka untuk umum," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (2/4), dilansir Antara.

Arief Hidayat
Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Seperti diketahui, Arief telah dua kali menjabat sebagai Ketua MK, pada 7 Januari 2015 lalu setelah menggantikan Hamdan Zoelva. Kemudian kembali terpilih sebagai Ketua MK pada 14 Juli 2017.

Pemilihan Ketua akan dilaksanakan pada Senin (2/4) dalam RPH yang akan dimulai pada pukul 08.30 WIB. "Setelah itu akan diselenggarakan sidang pleno pengucapan sumpah ketua MK masa jabatan 2018-2021 pada pukul 15.00 WIB," kata Fajar. (*)

#Arief Hidayat #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan