Akan Didanai Danantara, DPR: Hilirisasi Jangan Cemari Lingkungan dan Rusak Ekosistem

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Akan Didanai Danantara, DPR: Hilirisasi Jangan Cemari Lingkungan dan Rusak Ekosistem

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komitmen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendanai proyek hilirisasi dan ketahanan energi nasional senilai 38 miliar dollar AS mendapat tanggapan banyak kalangan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita menilai pengawasan terhadap ekosistem lingkungan dan tata kelola harus menjadi prioritas pemerintah dalam menjalankan hilirisasi.

“Kami mendukung rencana Danantara yang akan mendanai proyek hilirisasi. Namun, kami meminta dilakukan pengawasan yang ketat agar hilirisasi ini tidak menyebabkan pencemaran lingkungan atau eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Pengawasan terhadap tata kelola juga harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” ujar Ratna di Jakarta, Kamis (24/7).

Ratna menambahkan bahwa hilirisasi ini menunjukkan adanya dukungan untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, proyek hilirisasi yang dilaksanakan sesuai arahan Presiden Prabowo harus mengutamakan serapan tenaga kerja, mengombinasikan teknologi dengan padat karya, serta memprioritaskan industri substitusi impor.

Baca juga:

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

Sebanyak 18 proyek hilirisasi direncanakan, yang terdiri dari delapan proyek produk tambang mineral, tiga proyek produk pertanian, tiga proyek produk perikanan, dua proyek minyak dan gas, serta dua proyek energi baru dan terbarukan.

Investasi yang dibutuhkan untuk proyek-proyek tersebut diperkirakan mencapai 38,63 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 618,13 triliun, yang diproyeksikan akan menyerap lebih dari 270.000 tenaga kerja.

“Jika proyek hilirisasi ini dilaksanakan sesuai dengan target dan jalurnya, maka hasilnya akan sesuai dengan harapan. Namun, semua ini tetap membutuhkan pengawasan lintas lini untuk memastikan bahwa amanah Presiden Prabowo dalam proyek hilirisasi tidak tercederai,” tambah Ratna.

Ratna juga menegaskan bahwa proyek hilirisasi tidak boleh menyebabkan eksploitasi alam yang berlebihan atau merusak ekosistem. Oleh karena itu, kebijakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), konservasi lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi persyaratan mutlak yang harus dipatuhi.

Pengawasan terhadap tata kelola proyek hilirisasi, menurutnya, harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Hal ini untuk memastikan bahwa izin proyek hilirisasi diberikan setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Perlu evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek hilirisasi tepat sasaran," pungkasnya. (Pon)

#Hilirisasi #BPI Danantara #Danantara #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ekspor Satu Pintu dan RSPO Bakal Perkuat Kepercayaan Pasar Global Kelapa Sawit Indonesia
Ekspor satu pintu DSI diharapkan mengamankan tata kelola ekspornya. Penggabungan antara kepatuhan berkelanjutan dan kelancaran ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 November 2026
Ekspor Satu Pintu dan RSPO Bakal Perkuat Kepercayaan Pasar Global Kelapa Sawit Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Saat ini jalur kereta api aktif di Pulau Jawa telah mencapai 7.000 kilometer sedangkan rel moda transportasi darat tersebut di luar Jawa masih kurang dari 1.000 kilometer padahal populasinya 50:50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
PT KAI Gelontorkan Rp 11 Triliun Buat Reaktivasi Jalur KA di Sumatera Barat
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Danantara menunggu keputusan pemerintah bagaimana terkait dengan nuclear power plant itu sendiri. Begitu ada keputusan dari pemerintah tentunya Danantara memiliki ekosistem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Pengembangan industri tekstil nantinya tidak hanya berfokus pada produksi barang jadi, tetapi juga mencakup penguatan kegiatan industri di sektor hulu dan antara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Danantara Siapkan Opsi Beli Pabrik Tekstil Buat Serap Tenaga Kerja
Bagikan