Ajakan People Power Menyesatkan Masyarakat

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 11 Mei 2019
Ajakan People Power Menyesatkan Masyarakat
Massa aksi yang dipimpin Eggi Sudjana dibubarkan pihak aparat keamanan (MP/Kanugraha)

MerahPutih.com - Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Andi Tenri Sompa mengatakan bahwa ajakan people power yang mengarah pada tujuan penggulingan pemerintahan yang sah adalah tindakan inkonstitusional dan dapat dikategorikan makar.

Sejumlah kalangan pun sepakat menolak keras ajakan "people power" dan kepada pelakunya dapat dijatuhi sanksi hukum. Menurut dia, imbauan untuk "people power" tidak tepat karena akan mengancam disintegrasi negara.

Dr Andi Tenri Sompa. (antara/foto/firman)
Dr Andi Tenri Sompa. (antara/foto/firman)

"Ini sangat menyesatkan masyarakat. Jadi tolong rakyat jangan mau dipecah belah melalui hasutan yang salah seperti 'people power'," kata Andi Tenri di Banjarmasin, Jumat (10/5).

Tenri menjelaskan, istilah "people power" lebih tepat dilakukan ketika, misalnya, ada kondisi di mana negara mendapat gangguan dari luar.

"Ini kan tidak ada. Hasil pilpres juga belum selesai penghitungannya. Jadi imbauan kepada seluruh masyarakat agar jangan mau diprovokasi atau diajak aksi massa yang berujung terganggunya kamtibmas," jelas wanita berhijab yang menjadi Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Kalsel periode 2018-2023 itu.

Ketua Program Studi Magister Administrasi Pembangunan ULM itu juga menegaskan jika Indonesia adalah negara hukum dan bagi pihak yang tidak setuju akan hasil pemilu, maka Mahkamah Konstitusi siap menerima gugatan sengketa pemilu.

Aksi massa di Bawaslu
Aksi massa di Bawaslu, Kamis (9/5). Foto: MP/Kanugrahan

"Kita harus legawa dan sama-sama menjaga komitmen memberikan kepercayaan penuh kepada penyelenggara pemilu. Maka tunggu saja hasil akhir pemilu yang kini masih terus berproses untuk rekapitulasi penghitungan suara," tegas dilansir Antara.

#Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan