Air India Kena Audit, Pengawas Temukan 51 Pelanggaran Keamanan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
Air India Kena Audit, Pengawas Temukan 51 Pelanggaran Keamanan

Air India kena audit. (Foto: Instagram/Air India)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — REGULATOR penerbangan India menemukan 51 pelanggaran keselamatan di maskapai Air India selama setahun terakhir. Temuan ini didapat dalam audit tahunan terhadap maskapai di negara tersebut.

Meski tidak terkait langsung dengan kecelakaan pesawat Boeing 787 milik Air India bulan lalu yang menewaskan 260 orang, temuan ini muncul di tengah sorotan baru terhadap maskapai tersebut setelah tragedi itu.

Pihak auditor menyebut ada tujuh pelanggaran keselamatan tergolong paling serius. Meski begitu, mereka tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Air India menyatakan telah ‘sepenuhnya transparan’ selama audit oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) pada Juli. Itu merupakan bagian dari pemeriksaan rutin untuk meningkatkan sistem. Audit berkala seperti itu merupakan prosedur standar bagi semua maskapai untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses mereka.

“Kami telah menerima temuan tersebut dan akan menyerahkan tanggapan kami kepada regulator dalam jangka waktu yang ditentukan, disertai rincian tindakan korektif yang telah diambil,” tambah juru bicara itu.

Baca juga:

Kopilot Air India Yang Jatuh Tewaskan 261 Orang Dikabarkan Matikan Sakelar Bahan Bakar


Regulator penerbangan India menyoroti total 263 masalah keselamatan pada delapan maskapai komersial dalam audit tahunannya, termasuk 44 temuan Level 2 dan tujuh temuan Level 1 di Air India. Maskapai lain yang juga mencatat banyak temuan, antara lain Alliance Air (57), Ghodawat Star (41), Quick Jet (35), IndiGo (23), dan SpiceJet (14).

Menurut Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang menjadi acuan audit di India, temuan Level 1 menunjukkan ketidakpatuhan yang menurunkan keselamatan atau sangat membahayakan keselamatan.
Jenis temuan ini dapat memicu tindakan langsung, termasuk penangguhan, pembatasan, atau bahkan pencabutan izin operasional maskapai.

Temuan Level 2 tidak separah itu, tapi tetap menyangkut keselamatan, yakni ketidakpatuhan yang dapat menurunkan atau berpotensi membahayakan keselamatan. Maskapai diberi waktu hingga tiga bulan untuk menerapkan tindakan perbaikan. Jangka waktu ini dapat diperpanjang jika rencana aksi disetujui regulator.

Rincian pelanggaran spesifik Air India dalam audit terbaru belum diungkap. Namun, sebuah laporan pemerintah yang dikutip Reuters menyebut adanya pelatihan pilot yang tidak memadai, penggunaan simulator yang tidak disetujui, dan penjadwalan kru yang buruk. Pejabat itu juga menyoroti kesenjangan pelatihan berulang bagi sebagian pilot Boeing 787 dan 777 yang tidak menjalankan kewajiban pemantauan yang diwajibkan.

Dalam pernyataan terpisah, DGCA menyatakan pihaknya melakukan audit rutin melalui rencana pengawasan tahunan guna mengidentifikasi celah keselamatan dan mendorong perbaikan. Berdasarkan standar ICAO dan praktik terbaik global, audit ini memastikan kepatuhan dan meningkatkan operasi maskapai secara keseluruhan.

Awal bulan ini, Reuters melaporkan regulator penerbangan telah menegur maskapai murah Air India pada Maret karena menunda penggantian komponen mesin yang diwajibkan pada pesawat Airbus A320 dan memalsukan catatan untuk menunjukkan kepatuhan.(*)

Baca juga:

Investigasi Awal Kecelakaan di Ahmedabad Menimbulkan Pertanyaan Kelalaian Pilot, CEO Air India Minta tak Buru-Buru Ambil Kesimpulan

#Air India #Penerbangan #Keselamatan Penerbangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Belasan Penerbangan di Eropa Kena Ancaman Bom, Penumpang Malah Tanggapi Santai
Meskipun ancaman bom palsu relatif sering terjadi, melihat begitu banyak ancaman dalam satu hari sudah pasti hal yang tidak biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
 Belasan Penerbangan di Eropa Kena Ancaman Bom, Penumpang Malah Tanggapi Santai
Indonesia
Kemenhub Tegaskan Fuel Surcharge 40 Persen Bukan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Kemenhub memastikan fuel surcharge penerbangan domestik November 2026 tetap maksimal 40 persen dari TBA. Angka tersebut bukan kenaikan harga tiket.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kemenhub Tegaskan Fuel Surcharge 40 Persen Bukan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Dunia
7 Penerbangan di Seluruh Eropa Jadi Sasaran Ancaman Bom, Lintas Negara Bahas Kemungkinan Serangan Terkoordinasi
Pihak berwenang akan bekerja sama untuk menilai apakah ini merupakan serangan terkoordinasi yang dirancang untuk mengganggu ruang udara.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
 7 Penerbangan di Seluruh Eropa Jadi Sasaran Ancaman Bom, Lintas Negara Bahas Kemungkinan Serangan Terkoordinasi
Olahraga
Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 2 November 2026: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan, Penerbangan Wajib Waspada
Prakiraan cuaca BMKG Senin, 2 November 2026: sejumlah wilayah Indonesia berpotensi hujan ringan hingga sedang dan hujan petir. Simak peringatan BMKG.
Frengky Aruan - Senin, 02 November 2026
Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 2 November 2026: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan, Penerbangan Wajib Waspada
Indonesia
2.775 Penerbangan Domestik Terganggu akibat Asap Karhutla, Meluas hingga NTT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah penerbangan terdampak tersebut bertambah 171 penerbangan jika dibandingkan dengan data per 19 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
2.775 Penerbangan Domestik Terganggu akibat Asap Karhutla, Meluas hingga NTT
Dunia
Kena Ancaman Bom, Penerbangan Israel ke Austria Terpaksa Mendarat Darurat
Insiden ini terjadi setelah bulan lalu seorang pilot mencoba membajak penerbangan Flydubai dalam perjalanan ke Tel Aviv .
Dwi Astarini - Selasa, 20 Oktober 2026
 Kena Ancaman Bom, Penerbangan Israel ke Austria Terpaksa Mendarat Darurat
Indonesia
Karhutla Meluas, 2.458 Penerbangan Domestik dan Internasional Alami Delay dan Pembatalan
Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Karhutla Meluas, 2.458 Penerbangan Domestik dan Internasional Alami Delay dan Pembatalan
Indonesia
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Penerbangan tersebut kembali beroperasi setelah kondisi cuaca di lokasi dinyatakan aman untuk aktivitas penerbangan (cleared for flight operation).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Indonesia
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Wings Air Paling Banyak Pembatalan
Sebanyak 226 penerbangan Wings Air dibatalkan selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026 akibat gangguan operasional yang dipicu kabut asap.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Kemenhub Ungkap Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Wings Air Paling Banyak Pembatalan
Bagikan