Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi

Ilustrasi hujan. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah memperkuat upaya pengendalian polusi menyusul temuan kandungan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta.

Temuan tersebut berasal dari penelitian Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ).

Ratna menyatakan keprihatinannya dan menilai kondisi itu menandakan tingkat polusi di Indonesia telah mengkhawatirkan serta berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekosistem.

“Air hujan seharusnya menjadi simbol kesucian alam, tetapi kini mengandung mikroplastik. Ini sinyal darurat bahwa polusi sudah pada tahap mengkhawatirkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/10).

Baca juga:

Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti

Penelitian ECOTON dan SIEJ yang dilakukan pada Mei–Juli 2025 mendeteksi kontaminasi mikroplastik di udara di 18 kabupaten/kota.

Hasil itu memperkuat publikasi Peneliti Pusat Riset Oseanografi BRIN, Reza, pada ScienceDirect (Januari 2022) yang menyebutkan air hujan di Jakarta telah tercemar mikroplastik bersifat toksik.

Ratna menilai, fenomena tersebut menunjukkan bahwa mikroplastik telah menjadi polutan lintas wilayah yang dapat berpindah melalui udara dan hujan, serta mengancam kualitas udara, tanah, dan air.

Ia menyebut partikel mikroplastik dapat masuk ke tubuh manusia melalui pernapasan maupun air minum.

Baca juga:

Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta

Ratna mendesak pemerintah memperkuat regulasi pengurangan plastik sekali pakai, meningkatkan sistem pengelolaan sampah berbasis daur ulang, serta memperketat pengawasan emisi industri dan kendaraan bermotor.

Ia juga mendorong penelitian nasional terpadu terkait sebaran mikroplastik agar kebijakan pengendalian polusi lebih tepat sasaran.

"Kita perlu penegakan hukum lingkungan yang tegas untuk mencegah pencemaran berulang. Kami juga mengimbau masyarakat turut berperan, antara lain dengan mengurangi penggunaan plastik, menanam pohon, dan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan,” pungkasnya. (Pon)

#Mikroplastik #DPR RI #Hujan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Hari Ini, Kabut Asap Menuju Indonesia Timur
Asap atau kabut diprakirakan terjadi di Bandar Lampung, Lampung; Denpasar, Bali; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Manokwari, Papua Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Hari Ini, Kabut Asap Menuju Indonesia Timur
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 19 Oktober: Hujan Petir Perlu Diwaspadai, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
Prakiraan cuaca BMKG Senin, 19 Oktober 2026: hujan petir, gelombang tinggi hingga 4 meter, dan potensi banjir rob di sejumlah wilayah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 19 Oktober 2026
Prakiraan Cuaca BMKG Senin, 19 Oktober: Hujan Petir Perlu Diwaspadai, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Bagikan