Aiman Witjaksono Ngotot Rahasiakan Identitas Narasumbernya
Aiman Witjaksono (batik hitam oranye) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com- Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono rampung diperiksa soal kasus aparat tak netral.
Aiman diperiksa selama belasan jam lamanya oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.
Baca Juga:
"Kami diperiksa 12 jam, ada istri lihat tadi beberapa kali, “ kata Aiman kepada awak media dikutip di Jakarta, Jumat (27/1).
Aiman pun berkomitmen tak ingin menyebut nama narasumber yang dia sebut sempat menyinggung netralitas Polri.
“Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," jelas Aiman yang juga mantan presenter TV ini.
Aiman justru khawatir HP-nya disita. Sebab, semua data pribadinya ada di sana.
Dia akui dirinya takut informasi narasumbernya yang memberitahu soal aparat tidak netral bisa terkuak karena HP-nya disita.
"Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ujar Aiman.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Jubie Ganjar-Mahfud, Aiman WItjaksono Soal Poitisi TIdak Netral
Polisi pun menjelaskan alasan menyita handpone milik Aiman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, penyitaan telepon seluler itu kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya.
Ade juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap