MerahPutih.com - Koalisi yang digagas Partai Demokrat, NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sampai saat ini belum memutuskan siap bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Partai Demokrat dan PKS masing-masing memiliki aspirasi agar kader utama mereka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Baca Juga
Partai Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
“Sebagai aspirasi selaku calon anggota koalisi, itu wajar,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangannya, Kamis (26/1).
Partai NasDem diketahui menyerahkan sepenuhnya soal cawapres kepada Anies Baswedan. AHY tak mempersoalkan hal tersebut.
Namun, AHY mengingatkan, jangan sampai faktor penentuan cawapres pendamping Anies justru menjadi penghambat terbentuknya Koalisi Perubahan.
"Untuk itu, Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada Bacapres yang kita usung. Dengan demikian, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” ujarnya.
Menurut AHY, Anies memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun. Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi jika nanti terpilih dalam Pilpres 2024.
"Ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan ‘kawin paksa’,” tegas AHY.
Baca Juga
Tidak Gentar Deklarasi di Kandang Banteng, Relawan Anies: Bagian dari Demokrasi
AHY tak ada masalah dengan kriteria cawapres dari Anies. Saat berkunjung ke Bandung, Anies menyatakan dirinya akan memilih cawapres yang paling berkontribusi pada pemenangan, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau Dwi Tunggal.
Menurut AHY, yang diperlukan saat ini adalah finalisasi terbentuknya koalisi antara partainya, Partai NasDem, dan PKS.
“Hasil keliling saya ke berbagai daerah, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Koalisi Perubahan ini terbentuk?” ujarnya.
Untuk itu, kata AHY, tahapan yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyegerakan pertemuan ketiga ketum parpol untuk membentuk Sekretariat Perubahan.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU para pimpinan parpol, agar memenuhi syarat kecukupan presidential threshold 20 persen.
MoU ini, lanjut AHY, idealnya mengatur komitmen ketiga parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi.
"Sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” tutup AHY. (Pon)
Baca Juga
Demokrat Kukuh Perjuangkan AHY meski Nama Khofifah Mencuat jadi Cawapres Anies