AHY: Jika Moeldoko Begal Lagi Partai Demokrat, yang Melawan Adalah Rakyat
MerwhPutih.com - Ditolaknya gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membuat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara.
AHY menghaturkan rasa terima kasih kepada para pihak yang turut membantu memperjuangkan partainya dari pembegalan yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Baca Juga:
AHY Maafkan Eks Kader Demokrat Penggugat AD/ART yang Mengakui Kesalahan
AHY mengingatkan kepada Moeldoko agar tidak lagi melakukan pembegalan terhadap partai berlambang bintang mercy tersebut. Ia menegaskan, bila mantan Panglima TNI itu tetap nekat, maka rakyat yang akan melawan.
"Jika upaya pengambilalihan partai politik ini dilakukan lagi maka yang melawan adalah rakyat. Bukan hanya sekedar partai politik," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11).
Baca Juga:
Fraksi Partai Demokrat DPR Gelar Doa Bersama untuk SBY
Menurut putera sulung Presiden RI ke-6 ini, partai politik adalah kepanjangan tangan sekaligus penyambung lidah rakyat di parlemen, yang direpresentasikan oleh para wakil rakyat.
Karena itu, mengganggu rumah tangga sekaligus berupaya untuk mengambil alih partai politik secara inkonstitusional sama saja dengan mengganggu rakyat itu sendiri.
Baca Juga:
MA Tolak Gugatan AD/ART Partai Demokrat, Benny Harman: Kemenangan Demokrasi
AHY menilai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terhadap Menteri Hukum dan HAM, sebagai alarm kepada para pembegal partai politik di alam demokrasi ini.
"Bagi kami, putusan hukum ini adalah wake up call bagi para perusak demokrasi. Bahkan meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan, untuk mengambilalih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB ilegal," tegas dia. (Pon)