Ahok Cabut Laporan Penghina Keluarganya, Polisi Langsung Bikin Berita Acara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2020
Ahok Cabut Laporan Penghina Keluarganya, Polisi Langsung Bikin Berita Acara
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (kanan), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kiri), dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman (tengah) usai menemui Presiden Joko W

Merahputih.com - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah mencabut laporan polisi dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Dengan ini, Polda Metro akan menghentikan kasus tersebut.

Namun, sebelum mengentikan kasus, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum penyidikan kasus itu berhenti. Langkah pertama yakni pembuatan berita acara pencabutan laporan.

“Dibuatkan berita acara pencabutan dahulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9).

Baca Juga

Ingat Umur, Pelaku Penghinaan Ahok Tak Sanggup Jika Harus Dipenjara

Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara. Setelah seluruh proses itu usai barulah pihaknya menghentikan penyidikan kasus itu secara resmi.

“Kemudian digelarkan dulu bersama Wasidik Krimsus baru setelah itu kasus dihentikan,” ungkap Yusri.

Salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok berinisial KS (MP/Kanugraha)
Salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok berinisial KS (MP/Kanugraha)

Seperti diketahui, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei yang lalu.

Ahok merasa tidak terima karena keluarganya dihina oleh dua akun Instagram itu.

Baca Juga

Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Dua akun Instagram itu antara lain bernama @ito.kurnia dan @an7a_s679. Admin dari kedua akun tersebut ternyata seorang wanita berinsial KS (67) dan EJ (47) yang statusnya kini sudah sebagai tersangka.

Perhari ini, pihak Ahok resmi mencabut laporan polisi itu. Ahok memutuskan mencabut laporan polisi itu karena ada tersangka yang sudah berumur. (Knu)

#Basuki Tjahaja Purnama #Pencemaran #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Bagikan