Ahmad Basarah Siap Hadapi Proses Hukum Terkait Soeharto Guru Korupsi
MerahPutih.com - Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Basarah mengatakan, siap menghadapi laporan atas dirinya terkait pernyataan "Soeharto Guru Korupsi".
Hal itu ditegaskan Basarah menyusul adanya sejumlah laporan kasus tersebut di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Senin (3/12) kemarin.
"Peristiwa dilaporkannya saya ke Polisi tersebut, saya anggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan. Sebagai warga negara, saya akan hadapi," kata Basarah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/12).
Dia juga mengatakan menghormati hak hukum setiap warga negara, untuk melaporkannya ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas pernyataan politik yang disampaikan dalam kapasitas sebagai Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Wakil Sekjen PDI Perjuangan.
"Saya akan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku," timpal Basarah.
Sebelumnya, Sekjen PDI Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya siap membela Basarah jika ada tuntutan hukum terhadap pernyataannya tersebut.
Hal tersebut merespon rencana Partai Berkarya yang diketuai Putra mendiang Presiden RI ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) yang akan memperkarakannya ke meja hijau.
Hasto menyebut sudah banyak advokat hukum yang siap mendampingi Basarah mengahadapi laporan tersebut.
"Sudah banyak advokat yang siap mendampingi Pak Basarah," kata Hasto beberapa waktu lalu. (Fdi)