Ahli Ungkap Alasan Rehab Rumah Dinas Gubernur Butuh Dana Besar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2019
Ahli Ungkap Alasan Rehab Rumah Dinas Gubernur Butuh Dana Besar
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta (Beritajakarta.id)

MerahPutih.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bambang Eryudhawan berpendapat langkah Pemprov DKI mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur sebesar Rp 2,4 miliar merupakan nominal yang wajar.

Menurut dia, memelihara gedung yang masuk dalam cagar budaya memang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga

Usulan Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sempat Ditolak

"Cagar budaya itu butuh anggaran besar. Nah kata (anggaran) besar itu lebih tepat dengan harga cukup tinggi karena kualitas tinggi juga yang diharapkan. Kenapa harga tinggi, karena barangnya barang antik. Kita pun kalau punya meja antik tidak sembarangan dibetulin. Pergi ke toko antik dong ke orang yang jago, dipoles pelan," kata Bambang saat dikonfirmasi Selasa (8/10).

Bila pemprov DKI merenovasi rumah dinas Gubernur yang berada di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat dengan cara asal akan susah nyari yang asli bergaya Belanda.

"Karena sekali dia asal-asalan hilang enggak bisa diganti susah. Kalau rusak susah belum tentu ada pengganti yang sama," jelas dia.

Biaya rehab gedung cagar budaya bisa mencapai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per meter karena merupakan bangunan khusus.

rumah dinas gubernur DKI Jakarta
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta (Jakartakita)

Ia juga menegaskan, renovasi bangunan cagar budaya pun tak bisa dikerjakan oleh sembarang orang. Harus pekerja yang mengerti tentang material sejarah sehingga tak berubah bentuk.

"Nah kontraktornya pun harus pengalaman khsuus pernah mengerjakan rumah atau bangunan serupa kan gitu. Jadi enggak bisa asal. Karena sekali dia asal-asalan hilang enggak bisa diganti susah. Kalau rusak susah belum tentu ada pengganti yang sama," tutup Bambang.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengadaan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dalam kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto juga mengatakan bahwa Pemprov DKI sebenarnya sudah mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga

PSI Lebih Setuju Anggaran Rp2,4 M untuk Warga Grogol Ketimbang Rehab Rumah Gubernur

Namun, anggaran yang diusulkan itu dibatalkan dan dialihkan untuk program lain saat pembahasan anggaran bersama DPRD DKI. Dengan begitu pihaknya kembali mengusulkan anggaran renovasi rumah dinas DKI 1 pada 2020 sebesar Rp 2,4 miliar.

Anggaran Rp 2,4 miliar tersebut akan dibahas dan harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. "(Sempat) diajukan, kemudian ditunda," ucap Heru saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10). (Asp)

#Gubernur DKI Jakarta #Bedah Rumah #Cagar Budaya
Bagikan
Bagikan