Ahli Hukum Tata Negara Usulkan Parpol Dibiayai APBN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2017
Ahli Hukum Tata Negara Usulkan Parpol Dibiayai APBN
Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin mengusulkan agar partai politik dibiayai oleh APBN. Hal ini sangat penting agar parpol bisa profesional menjalankan kewajiban demokratisnya kepada rakyat.

"Jadi saya pernah mengusulkan agar anggaran partai politik di APBN. Misalnya satu partai politik dibiayai Rp 20 triliun. Jadi pembagiaan secara adil per satu partai politik," ujarnya saat diskusi di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Dengan ditanggung APBN, sambung Irman, parpol tidak lagi mencari uang dari proyek-proyek pemerintah. Sehingga parpol bisa fokus mencetak kader pemimpin masa depan bangsa.

"Daripada mencari makanan yang tidak baik dan tidak perlu, partai politik membuat tender-tender, tapi bisa menciptakan kader-kader terbaik," tegas dia.

Bagi Irman, hal ini sendiri sesuai dengan harapan supaya rakyat bisa memilih para calon pemimpin terbaik. Tidak hanya terpaksa memilih karena ketersediaan calon yang minim.

"Semua partai politik punya hak mengusulkan calon presiden. Semakin banyak yang disajikan semakin banyak kita memilih dan jangan sampai kita semua memilih hanya satu pasangan calon dan satu kotak kosong," pungkas Irman. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tjahjo Kumolo: Tidak Fair Partai Baru Langsung Ikut Pemilu

#APBN #Dana Untuk Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan