Ahli Hukum: Pemerintah Harusnya Bawa Pulang Habib Rizieq
MerahPutih.com - Ahli Hukum Pidana Muhammad Taufik mengatakan, pemerintah wajib melindungi hak asasi Habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Termasuk memulangkan Imam Besar FPI itu ke Tanah Air.
Menurutnya, kewajiban pemerintah ini telah diamanat dalam undang-undang, yakni UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, pada Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bersumpah Tak Akan Minta Bantuan pada Rezim Zalim
"Pemerintah harus tunduk pada amanat Konstitusi dan perintah Undang-Undang. Pemerintah harus berupaya untuk memulangkan HRS," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (24/8).
Ia menjelaskan, konstitusi Indonesia mengamanatkan untuk memberikan dan melindungi hak asasi setiap Warga Negara Indonesia (WNI), siapapun, di manapun, dan kapanpun.
Hukum nasional juga telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri. "Namun, terdapat disparitas hukum dalam prakteknya," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai, berbagai persoalan yang mendera Habib Rizieq syarat akan muatan politik.
Untuk itu, ia berharap dalam upaya rekonsiliasi nasional pasca-Pilpres 2019 yang digaungkan oleh kubu Jokwi dan Prabowo berbagai kasus politik termasuk soal Habib Rizieq menjadi prioritas untuk diselesaikan.
"Yang berhubungan dengan pesan politik ini harus diselesaikan. Saya berharap ini adalah diskusi akal sehat kita dalam kepedulian kita kepada negara dan bangsa ini, dan kita ingin supaya kita semakin kuat, semakin utuh, semakin bersatu tapi kita ingin persoalan-persoalan politik ini dapat diselesaikan dengan cara-cara cara elegan," ujar MS Kaban.
Sementara itu, Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma sebagai salah satu pembicara dalam diskusi tersebut mengkritisi rekonsiliasi kubu Jokowi dan Prabowo yang terkesan mengesampingkan persoalan Habib Rizieq.
Baca Juga:
"Penting kita bikin acara seperti ini karena saya merasa Pilpres sudah selesai, 01 dan 02 udah bertemu. Tapi jangan lupa ada imam besar yang masih di Mekah, masak kita diam?" ucap dia.
Lebih lanjut, mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini mengaku, pihaknya akan terus berjuang ke berbagai daerah guna menampung aspirasi dan dukungan masyarakat untuk memulangkan Habib Rizieq.
"Kita jangan cerita kesejahteraan, keadilan, demokrasi, sedangakan depan mata kita Habib Rizieq imam besar umat Islam diperlakukan begitu kita diam aja? Kita harus berdoa dan bergerak," ucap Lieus.
"Kita akan terus keliling ke daerah-daerah lain dan mendengar aspirasi. Bahkan banyak yang sudah mendesak bikin aja kongres rakyat seluruh Indonesia terkait kepulangan habib," tegasnya. (Knu)
Baca Juga: