Merahputih.com - Ahli epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat Defriman Djafri mengatakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 yaitu dengan mengisolasi diri.
"Iya, seharusnya sudah satu kebijakan yang tepat karena memang membatasi diri itu bertujuan memutus mata rantai," kata Defriman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/3).
Baca Juga
Catat, Indonesia Perpanjang Status Darurat Virus Corona Sampai Lewat Lebaran!
Selain mengisolasi diri, Defri mengatakan 'social distancing' atau menjaga jarak antar satu dengan yang lain juga merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Jadi intinya menghindari kontak dengan yang terinfeksi atau sumber infeksi," ujar dia.
Saat ini langkah yang mesti dilakukan masyarakat ialah dengan mengurangi interaksi sosial dan mengurung diri. Hal tersebut bisa berkaca dari keberhasilan Tiongkok saat mengunci Kota Wuhan dari penyebaran COVID-19.

Langkah tersebut perlu diterapkan mengingat saat ini masyarakat sama sekali tidak tahu siapa saja yang sudah terinfeksi atau tidak. "Salah satunya bagaimana kita tidak kontak dengan orang yang terjangkit atau yang sudah terinfeksi," kata dia.
Di samping itu, masyarakat juga perlu meningkatkan imun tubuh termasuk dengan tidak merokok, konsumsi buah dan sayur yang cukup serta vitamin.
Baca Juga
Menkes Terawan Dinilai Paling Bertanggung Jawab Lambannya Antisipasi Corona
Dengan sistem imun tubuh yang baik, sebagaimana dikutip Antara, secara otomatis tubuh akan melawan keberadaan virus. Termasuk dalam tenggat waktu isolasi diri sendiri selama 14 hari.
"Makanya kebijakan imbauan untuk tidak pulang kampung dulu dan mengisolasi diri di kos bagi mahasiswa yang diliburkan itu sudah benar, sehingga meminimalisir kemungkinan penularan virus," tutup dia. (*)