Agus Rahardjo cs Mundur dari KPK, NasDem: Ini Bahaya

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 14 September 2019
Agus Rahardjo cs Mundur dari KPK, NasDem: Ini Bahaya
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Zulfan Lindan (kemeja kotak). Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Politikus Partai Nasdem Zulfan Lindan mengkritik langkah Agus Rahardjo cs yang mundur dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zulfan berharap komisioner KPK bisa tetap solid melakukan seluruh pekerjaannya sampai akhir masa jabatan pada Desember 2019.

Baca Juga

Antasari Azhar Sebut Pimpinan KPK Cengeng seperti Anak Kecil

"Ini bahaya. Padahal harapannya tegar sampai titik darah penghabisan," ujar Zulfan saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, (14/9)

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Zulfan Lindan (kemeja kotak). Foto: MP/Kanu
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Zulfan Lindan (kemeja kotak). Foto: MP/Kanu

Zulfan menilai sikap lembaga antirasuah tersebut justru menyulitkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas revisi UU KPK.

"Ini kan menyulitkan kami. Gimana mau panggil? Siapa yang kami panggil? Ya paling tinggal dua lagi kan." katanya

Baca Juga

Antasari Azhar: Revisi Jadikan KPK Lebih Kuat

Revisi UU KPK inisiatif DPR menimbulkan pro dan kontra banyak kalangan. KPK menilai revisi ini melemahkan lembaga antisurah. Selain itu KPK merasa tidak dilibatkan sejak awal.

Pimpinan KPK bersikap menyerahkan pengelolaannya kepada Presiden Joko Widodo. Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Jokowi dan DPR mengundang para pimpinan KPK untuk membahas poin-poin dalam revisi UU KPK.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

Keluarga Gus Dur Kecewa Jokowi Setujui Revisi UU KPK

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8). (Knu)

#Partai Nasdem #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan