Agus Rahardjo cs Mundur dari KPK, NasDem: Ini Bahaya
MerahPutih.com - Politikus Partai Nasdem Zulfan Lindan mengkritik langkah Agus Rahardjo cs yang mundur dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zulfan berharap komisioner KPK bisa tetap solid melakukan seluruh pekerjaannya sampai akhir masa jabatan pada Desember 2019.
Baca Juga
Antasari Azhar Sebut Pimpinan KPK Cengeng seperti Anak Kecil
"Ini bahaya. Padahal harapannya tegar sampai titik darah penghabisan," ujar Zulfan saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, (14/9)
Zulfan menilai sikap lembaga antirasuah tersebut justru menyulitkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membahas revisi UU KPK.
"Ini kan menyulitkan kami. Gimana mau panggil? Siapa yang kami panggil? Ya paling tinggal dua lagi kan." katanya
Baca Juga
Revisi UU KPK inisiatif DPR menimbulkan pro dan kontra banyak kalangan. KPK menilai revisi ini melemahkan lembaga antisurah. Selain itu KPK merasa tidak dilibatkan sejak awal.
Pimpinan KPK bersikap menyerahkan pengelolaannya kepada Presiden Joko Widodo. Ketua KPK Agus Rahardjo meminta Jokowi dan DPR mengundang para pimpinan KPK untuk membahas poin-poin dalam revisi UU KPK.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8). (Knu)