Agung Sedayu Bangun Hotel Bintang 5 Pertama di IKN, Tinggi 9 lantai 191 Kamar
Presiden Jokowi bersama rombongan meninjau pembangunan Hotel Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Rabu (20/12) (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan/M Solih Januar)
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek pembangunan hotel bintang 5 pertama di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rombongan Jokowi tiba di hotel bernama Hotel Nusantara itu sekitar pukul 11.20 Wita. Hotel yang dibangun PT Agung Sedayu Group itu saat ini prosesnya pengerjaan telah sampai 34,50 persen.
Dilansir dari Antara, Hotel Nusantara itu nantinya mencakup luas 20.164 meter persegi dengan tinggi bangunan mencapai 43,10 meter. Bangunan yang terdiri dari sembilan lantai itu memiliki jumlah kamar 191 unit, yang terbagi enam tipe kamar.
Baca Juga:
Jokowi Klaim Tinggal di IKN Bebas dari Ancaman Sakit Jantung dan Stroke
Masing-masing tipe kamar adalah Premier Twin 61 unit, Premier King 102 unit, Junior Suite 14 unit, Executive Suite 12 unit, Disable Room 1 unit, dan President Suite 1 unit.
Pemasangan atap bangunan (topping off) hotel bintang lima itu ditargetkan selesai pada kuartal pertama 2024, dengan target penyelesaian seluruh bangunan sebelum Agustus 2024.
Hotel itu merupakan hasil investasi konsorsium yang terdiri dari sembilan perusahaan swasta dalam negeri senilai Rp 20 triliun. Hotel Nusantara berlokasi di kawasan area khusus pengembangan bisnis dan jasa (mix-used) di sekitar Titik Nol IKN.
Dalam kunjuan itu, Kepala Negara Presiden Jokowi mengatakan investor lokal di IKN menjadi lokomotif investasi besar, termasuk untuk pembangunan Hotel Nusantara. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu