MerahPutih.com - Rangkaian persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan pekan ini.
Dalam kasus tersebut, terdapat dua perkara yang disidangkan, yakni perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada lima orang.
Baca Juga:
Jaksa Tolak Usulan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digabung
Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa tujuh orang.
Ketujuh orang itu adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sudah mengeluarkan jadwal persidangan pada pekan ke-3 persidangan pembunuhan oleh atasan ini.
"Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari mulai hari Senin (31/10) hingga Kamis (3/11)," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (29/10).
Berikut adalah jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel:
Senin 31 Oktober 2022
-Terdakwa Richard Eliezer : Agenda Pemeriksaan Saksi
Selasa 1 November 2022
-Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi-Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi-Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
3.Rabu 2 November 2022
-Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi-Terdakwa Ricky Rizal : Agenda Pemeriksaan Saksi
4.Kamis 3 November 2022
-Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi-Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi-Terdakwa Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi-Terdakwa Baiquni Wibowo : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi-Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
Baca Juga:
Saksi Ungkap CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Bisa Diakses