MerahPutih.com - National Olympic Committee (NOC) Indonesia menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/3).
Agenda yang dipimpin Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari ini merupakan lanjutan dari Rapat Anggota yang berlangsung Senin (6/3) kemarin.
Baca Juga
Greysia Polii hingga Erick Thohir Raih Penghargaan NOC Awards 2023
Ketua Panitia Rapat Anggota dan KLB NOC, Jadi Rajagukguk menyebut, KLB ini mengundang semua pengurus cabang olah raga.
"Dalam KLB ini kami undang 65 anggota dan satu perwakilan IOA," katanya di Jakarta.

Menurut Jadi, Kongres Luar Biasa ini untuk mengesahkan dan memutuskan beberapa rekomendasi yang diputuskan di rapat pleno kemarin.
"Nanti juga bakal ada penghargaan kepada organisasi yang membantu kegiatan dan pemberitaan olahraga di Indonesia," ucap Jadi.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari mengajak semua insan federasi olahraga untuk memberikan persetujuan agar organisasi lebih baik.
Menurut Okto, NOC Indonesia tak bisa berjalan sendiri dalam tata kelola dunia olahraga.
"Kita punya pengalaman mau atur-atur sendiri kita disanksi sama WADA,"ungkap Okto.
Baca Juga
NOC Berikan Gelar Bapak Olahraga Indonesia kepada Presiden Jokowi
Ia lantas mengingatkan bahwa cabang olahraga adalah organisasi independen yang tak boleh diintervensi pihak manapun.
"Saya berharap mudah-mudahan dari KLB bisa menghasilan AD/ART lebih baik agar organisasi ini lebih baik lagi ke depan," tutur Okto.
Berikut Kesimpulan Rapat Anggota NOC Indonesia 2023:
1. Menerima usul perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NOC Indonesia yang telah disampaikan Komite Eksekutif NOC Indonesia dalam Rapat Anggota 2023;
2. Menyetujui pengunduran jadwal pelaksanaan Kongres NOC Indonesia berikutnya hingga bulan Maret 2024;
3. Membentuk Tim Penjaring Pemilihan untuk Kongres NOC Indonesia 2024
4. Menyetujui Pembentukan Tim Verifikasi keanggotaan NOC Indonesia
5. Beberapa masukan dan usulan dari Federasi Nasional dapat dilakukan pada Rapat Anggota berikutnya dengan tetap memperhatikan prosedur yang diatur di dalam AD dan ART NOC Indonesia
6. Menyetujui pemberian gelar “Bapak Olahraga Indonesia” kepada Bapak Ir. Joko Widodo.
7. Memberikan Rekomendasi Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON);
8. Memberikan Rekomendasi Tentang pendanaan untuk pembinaan olahraga prestasi;
9. Memberikan Rekomendasi Tentang pemberian apresiasi kepada cabang olahraga berprestasi.
10. Menerima dua anggota baru kategori non-Olimpiade, yaitu Vovinam dan Obstacle Race. (Knu)
Baca Juga