Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Segera Jadi Pesakitan di Meja Hijau

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Desember 2018
Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan Segera Jadi Pesakitan di Meja Hijau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

MerahPutih.com - Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan akan menjalani sidang perdana kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lampung pada Senin (17/12) pekan depan.

Pada Jumat (7/12) adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu telah lebih dulu dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Lampung,

"JPU KPK telah menerima penetapan PN Lampung. Persidangan untuk terdakwa Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan dijadwalkan Senin, 17 Desember 2018 di Pengadilan Tipikor pada PN Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (10/12).

Febri mengatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan didakwa secara komulatif melakukan suap, konflik kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi dan pencucian uang.

"Diduga total penerimaan suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak selama menjabat mencapai Rp100 miliar, dan sebagian diantaranya diubah menjadi aset atas nama pihak lain ataupun diri sendiri," ungkap Febri.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Foto: Radar Lamsel

KPK menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zainudin dalam rentan waktu 2016 sampai 2018 menerima uang dari Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, yang sumbernya dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan sejumlah Rp57 miliar.

Tak hanya pencucian uang, Zainudin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.

Zainudin dijerat bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara. Dia diduga mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan. (Pon)

#KPK #Zainudin Hasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan