Adik Andi Narogong Akui Berikan Uang ke Terdakwa Korupsi e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 April 2017
Adik Andi Narogong Akui Berikan Uang ke Terdakwa Korupsi e-KTP
Sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putra)

Vidi Gunawan, adik dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui bahwa dirinya pernah bertemu dan memberikan sejumlah uang kepada terdakwa perkara korupsi e-KTP Sugiharto.

Hal tersebut disampaikan Vidi saat memberikan kesaksiannya untuk dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Vidi menuturkan bahwa pemberian tersebut dilakukan melalui perantara anak buah Sugiharto di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bernama Yosep Sumartono.

"Benar Yang Mulia, dikasihnya empat kali kepada suruhannya Pak Giarto (Sugiharto). Iya, Pak Yosep Sumartono," ujar Vidi Gunawan.

Menurut Vidi, pada pemberian pertama, uang tersebut sudah dibungkus ke dalam sebuah tas koper. Ia mengaku tidak mengetahui jumlah uang di tas tersebut. Kendati demikian, Vidi membenarkan perintah tersebut dari Andi Narogong.

"Tidak ngitung, Pak. Tidak tahu berapa isinya, pokoknya 500, yang tahu kakak saya. Tanyakan langsung ke kakak saya saja Yang Mulia," tukasnya.

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar merespon jawaban tersebut dengan menanyakan kembali kepada saksi terkait uang di tas koper itu.

"Itu 500 apa, 500 ribu dolar apa 500 rupiah atau 500 ribu rupiah," timpal Hakim Jhon.

"500 ribu dolar," jawab Vidi.

Vidi pun mengungkapkan bahwa dirinya juga telah melakukan pemberian tahap kedua, ketiga, dan keempat kepada Yosep. Menurutnya, pemberian tersebut dilakukan di Holland Bakery Kampung Melayu, SPBU Bangka Raya, dan SPBU Auri.

Pada persidangan yang sama pagi hari tadi, yang menghadirkan Yosep Sumartono sebagai saksi, majelis hakim juga menanyakan kepada Yosep terkait pertemuan dan penerimaan uang dari Vidi untuk Sugiharto.

"Di Mal Junction Cibubur US$500 ribu, di Holland Bakery Kampung Melayu US$400 ribu, di SPBU Bangka Raya, US$200 ribu, dan di SPBU Auri US$400 ribu, dari Vidi," ucap Yosep. (Pon)

Berita terkini kasus korupsi e-KTP baca juga: Jatah Uang Panas E-KTP Khatibul Dipakai Untuk Jadi Ketum GP Ansor

#Korupsi E-KTP #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan