Ade Armando Tegaskan Tidak Salah Sebar Meme 'Joker' Anies

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 November 2019
 Ade Armando Tegaskan Tidak Salah Sebar Meme 'Joker' Anies
Dosen UI, Ade Armando. (MP/Fadhli)

MerahPutih.Com - Seusai dipanggil sebagai saksi terlapor terkait laporan anggota DPD RI, Fahira Idris, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando makin yakin kalau laporan Fahira kepadanya tidak memenuhi unsur pidana.

Pasalnya, apa yang dituduhkan Fahira ke Ade dalam laporannya adalah soal dia mengubah foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berwajah fiksi Joker. Padahal, jelas-jelas dia tidak membuat foto itu.

Baca Juga:

Ade Armando Sebut Gambar Anies "Joker" Wakili Perasaan Rakyat Jakarta

Ade mengaku dirinya hanya mengupload foto saja. Sementara foto diduga didapat dari salah satu grup WhatsAppnya.

Ade Armando tegaskan dirinya tak bersalah sebar meme joker anies
Ade Armando penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Rassat)

"Jadi kalau pandangan saya karena tuduhannya adalah mengubah, menambahkan, mengurangi, merusak, ya karena saya merasa tidak melakukan itu maka saya merasa seharusnya saya tidak bersalah dalam hal ini," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).

Meski begitu, ia mengaku akan tetap mengikuti prosedur yang ada karena Indonesia adalah negara hukum. Buktinya adalah dengan memenuhi panggilan pertama hari ini sebagai saksi terlapor.

Ini adalah bukti dia profesional dengan memenuhi panggilan. Dia juga menampik tudingan Fahira soal dirinya kebal hukum.

Hal itu nampak dari upaya laporan baliknya ke Fahira yang ditolak polisi.

Dirinya disuruh polisi mengumpulkn bukti lagi baru balik untuk membuat laporan kembali bukannya langsung diterima polisi begitu saja.

Bu Fahira seperti membangun kesan bahwa saya itu seperti tidak tersentuh hukum gitu ya, dan justru apa yang saya laporkan tentang Bu Fahira itu menurut pihak kepolisian kemarin itu dalam tanda petik ditolak kan karena saya diminta untuk cari bukti lebih banyak sebelum saya melaporkan Bu Fahira," katanya.

Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Baca Juga:

Ade Armando Kurang Tahu Pengedit Foto 'Joker' Anies

Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Fahira menilai, laporannya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Knu)

Baca Juga:

Ade Armando ke Fahira Idris: Lebih Baik Urus Rakyat Dibandingkan Bela Anies

#Meme Anies #Joker #Polda Metro Jaya #Fahira Idris
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan