Ada Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, IKAPPI: Pasar Jaya Cuma Cari Keuntungan
MerahPutih.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyoroti lemahnya pengawasan Perumda Pasar Jaya, hingga ada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat.
Ketua DPW IKAPPI DKI JAKARTA, Miftahudin menganggap, Pasar Jaya selaku pengelola hanya sekedar mencari keuntungan dari para pedagang, namun tidak bekerja maksimal untuk pengawasan.
Baca Juga
Pasar Jaya Ancam Tutup Lapak Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen
"Ini bukti bahwa proses pengawasan tidak jalan. Pengelola hanya memikirkan pemasukan," ucap Miftahudin di Jakarta, Senin (13/9).
Kata Miftahudin, temuan baru ini terungkap bahwa penjualan daging anjing ini sudah berjalan hampir beberapa tahun. Ia pun menayakan kinerja Pasar Jaya sampai kecolongan terjadi praktik jual daging anjing.
"Jangan salahkan hanya (oknum) pedagang yang nakal, Jika pengawasan dilakukan secara benar, Kami yakin para pedagang akan tertib dan sangat berhati-hati dalam hal ini," tegasnya.
Kata dia lagi, dalam aturan sudah jelas, di Undang-undang (UU) Pangan, UU Perlindungan Konsumen serta surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menjelaskan bahwa anjing tidak termasuk dalam kategori definisi pangan.
"Belum lagi dengan potensi terbebas dari penyakit rabies pada hewan," papar dia.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya membenarkan adanya penjual daging anjing di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Perumda Pasar Jaya selaku manajemen telah melakukan pemanggilan dan juga memberikan sanksi administrasi kepada pedagang tersebut.
"Apabila pedagang tersebut masih melakukan hal yang sama akan dilakukan tindakan tegas baik itu penutupan secara sementara maupun penutupan secara permanen," ucap Manager Pemasaran Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza di Jakarta, Senin (13/9). (Asp)
Baca Juga
Pasar Jaya Akui Ada Pedagang Jualan Daging Anjing di Pasar Senen