MerahPutih.com - Konser Berdendang Bergoyang yang menyedot animo ribuan penonton di Istora Senayan menuai kontroversi.
Polisi menduga, ada unsur pidana di balik kasus konser musik itu. Yakni dugaan kelalaian yang menyebabkan orang terluka yang dilakukan panitia acara.
"(Pasal) 360 KUHP itu akibat kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (31/10).
Baca Juga:
Pembubaran Konser Berdendang Bergoyang Dianggap Tepat
Pasal itu ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.
"Kalau sekiranya ada unsur yang masuk sana, kami naikkan ke tahap sidik," kata Komarudin.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan lima saksi.
Komarudin menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa merupakan pihak yang bertanggung jawab perihal penjualan tiket.
Komarudin menerangkan, kelima saksi diperiksa untuk diselaraskan keterangannya dengan S dan SH.
"Ini yang mau kami sinkronkan keterangan kemarin dengan tim ticketing ya. Apakah tim ticketing ini bekerja atas perintah, atau memang inisiatif sendiri," ujar Komarudin.
Komarudin menyebut, perbedaan jumlah penonton di lokasi dengan yang dituliskan dalam surat izin sudah diakui oleh panitia Berdendang Bergoyang.
Namun, Komarudin menegaskan kelalaian panitia Berdendang Bergoyang sudah tergambar.
"Yang jelas mereka mengakui bahwa jumlah yang diajukan kepada kami itu berbeda dengan fakta di lapangan. Ini yang akan kami terus kejar, alasan-alasan untuk menambah jumlah," tegas dia.
Baca Juga:
Panitia Festival Berdendang Bergoyang Diduga Jual Tiket Lebihi Kapasitas
Sebelumnya, kepolisian membubarkan acara Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pukul 22.10 akibat lokasi acara di Gelora Bung Karno (GBK) telah melampaui kapasitas 10 ribu orang.
Polisi menyebut, penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu. Lalu kondisi di lapangan juga dinilai sudah tidak kondusif.
Menurut dia, saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang sampai pingsan.
Selain itu, waktu pelaksanaan konser juga dinilai telah melebihi waktu yang diizinkan.
Akibatnya, ditemukan sejumlah orang yang pingsan di pintu masuk Istora Senayan.
Keadaan itu dinilai sangat berisiko jika Berdendang Bergoyang Festival hendak diteruskan. (Knu)
Baca Juga: