ADA sekitar 76 kampung di Solo, Jawa Tengah dinyatakan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR). Kampung bebas asap rokok tersebut bagian dari upaya melindungi anak di kampung.
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengapresiasi langkah warga RW 9 dalam mengadakan Festival Model Kampung Bebas Asap Rokok. Warga kampung lainya di Solo bisa mencontoh warga RW 9 dalam membuat kampung Bebas Asap Rokok.
Baca Juga:
"Sudah ada sebanyak 76 kampung di Solo, dinyatakan bebas asap rokok. Namun, yang sudah melakukan kerja nyata di lapangan berimplementasi baru delapan kampung," kata Gibran, Rabu (24/3).
Gibran berharap deklarasi ini tidak hanya deklarasi, tapi harus ditindaklanjuti dan diwujudkan. Kampung bebas asap rokok bagian dari mewujudkan Kota Layak Anak.
"Kita ingin mencetak generasi yang kuat, kokoh, cerdas dan sehat. Anak harus dijauhkan dari rokok," kata dia.
Gibran menyatakan, gerakan tersebut dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian bahaya asap rokok. Gerakan tersebut sesuai dengan program Pemkot Solo di bidang kesehatan dan perlindungan anak.
Baca juga:
"Kedepan kampung bebas asap rokok di Solo harus diperluas," kata dia
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solo, Setyowati, menambahkan seluruh Puskesmas di Solo sekarang memiliki fasilitas untuk membantu perokok yang ingin berhenti merokok. Ia juga aktif memberikan edukasi, khususnya bagi perokok pemula.
"Program ini akan kami evaluasi tiap akhir tahun melalui survei PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)
Diketahui, Pemkot Solo memiliki Perwali No. 13/2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM). Perwali tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Solo mewujudkan Kota Layak Anak. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: